Satpol PP Dan Wh Gelar Razia ASN Pada Saat Jam Kerja

Aceh Singkil, wartapolri.com – Pelaksana Harian (plh)Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP dan Wh) Pak Yuliardi S.Sos Kabupaten Aceh Singkil adakan giat sosialisasi dan pengawasan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau non (ASN) saat berada di warung kopi selama dua hari Senin s/d Selasa Tanggal (25 s/d 26/9/2023) dari kecamatan singkil sampai di kecamatan Singkil utara di saat jam kerja, Mereka tidak bisa berkutik saat dipergoki sedang tempat keramaian dan nongkrong diwarung kopi, Rabu (27/9/2023).

Pelaksana Harian (Plh) melalui kepala Bidang (kabid) Trantib Satpol PP Afrijal SE mengatakan,

Hasil yg di capai

1. Kami menemukan beberapa orang ASN/non ASN ktr Perpustakaan berada di warung dan kami menegur yang bersangkutan. Selanjutnya yang bersangkutan berjanji untuk tidak mengulangi hal serupa, dan terus membubarkan diri untuk kembali kekantor

2. Kami juga mendapati 2 org ASN dari dinas pendidikan sedang berada di warung depan galon simpang gosong, kami menegurnya dan sempat ada penjelasan yang bersangkutan. Bahwa yang bersangkutan akan menghadiri acara di DPRK, namun kerna ada bahan yang ketinggalan yang bersangkutan menunggu sambil minum kopi di warung tsb.

3. Kami juga menemukan 2 org ASN dinas pendidikan dan dinas kesehatan di cafe kiniko-4, tetapi ybs menjelaskan bahwa mereka baru saja menerima SK kenaikan pangkat, dan singgah sekedar minum di cafe tsb

4. Kami juga melewati pasar onan gosong, disana kami memberi arahan kepada pedagang agar tidak memakai badan jalan.

Saran kami: Kiranya atasan memberitahukan kepada kepala SKPK, agar menerbitkan surat keterangan/surat izin bagi bawahan yang keluar kantor dalam urusan dinas/kantor, sehingga ada keterangan yang bisa ditunjukkan kepada petugas ketika dilapangan,

Kepala Bidang Tramtib, AFrijal mengemukan, Razia ASN mendasari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Perda itu juga menyatakan bahwa setiap PNS dan lembaga pemerintah daerah dilarang bepergian didalam jam dinas untuk kepentingan pribadi atau golongan dan tidak ada sangkut pautnya dengan kepentingan dinas. “Kecuali kalau ada surat tugas dari pimpinannya, kami lepaskan,” kata AFrijal.

Kegiatan ini berjalan aman dan lancar demikian kami sampaikan terima kasih.

Pewarta : Khalikul Sakda

Mungkin Anda Menyukai