
Aceh Timur, wartapolri.com – Tim Tapal Batas Kabupaten Aceh Timur memasang Pilar wilayah antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Pemerintah kota Langsa.kamis(03/08/2023)
Pemasangan Pilar batas wilayah antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dan Pemerintah kota langsa merujuk Pada Permendagri no.98 tahun 2022 tangal 26 Desember2022.
Ada 6 jumlah Titik Kartometrik yang dipasang.kegiatan ini berjalan dengan baik tanpa ad kendala apa pun,ujar kepala Bagian Pemerintahan Setdakab.Aceh Timur ujar muliadi,S.STP,M.AP.
Muliadi Mengatakan Permasalahan batas wilayah antara kota langsa dan kabupaten Aceh Timur Pada dasar ny Sudah selesay Sebelum ditetap kan Peraturan mentri dalam negri tersebut.
Semua Permasalahan sudah kelar jadi tingal pasang pilar ny sesuai ketetapan Permendagri Sebagai Wilayah Batas yang telah disahkan imbuh Muliadi.(IL)

