Bea Cukai Langsa Pers Rilis Keberhasilan Gagalkan Kegiatan Impor Ilegal Serta Penindakan Kepabeanan Dan Cukai Periode Januari-Mei 2024 KPPBC TMP C Langsa 

Langsa, Wartapolri.com – Bea Cukai Langsa melaksanakan kegiatan pers rilis di Kantor KPPBC TMP C Langsa yang beralamat jalan Cut Nyak Dien No 26 Gampong,Jawa kecamatan Langsa Kota, kota Langsa, Senin (21/5/2029)

Turut hadir kepala Bea cukai Langsa Sulaiman dan para staf,unsur Forkopimda Kota Langsa dan ratusan insan pers Kota Langsa

Dalam kata sambutan Kepala Bea cukai Langsa Sulaiman mengatakan ribuan terima kasih atas kehadiran Unsur Forkopimda Kota Langsa diantaranya Kapolres kota Langsa , PJ Walikota Langsa yang mewakili

Dan juga berterima kasih atas kehadiran sahabat para media baik cetak maupun elektronik yang hadir memenuhi undangan pers rilis pada hari ini

Lebih lanjut Beliau mengatakan

” Bea cukai Langsa yang berkerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) dan Instansi lainnya telah berhasil melakukan kegiatan penindakan atas pelanggaran di bidang kepabeanan, cukai,serta narkotika, psikotropika dan prekursor(NPP) selama periode Januari hingga Mei 2024

Hasil penindakan tersebut menunjukkan komitmen Bea cukai langsa dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta melindungi masyarakat dari ancaman barang – barang ilegal dan narkotika

Ada tiga rangkuman dari hasil penindakan yang telah dilakukan

1.penindakan cukai

Selama lima bulan pertama tahun 2024, kantor Bea cukai BBLangsa berhasil mengungkap 7(tujuh) kasus pelanggaran cukai dengan total barang bukti sebanyak 5.508.360 batang rokok ilegal dengan nilai barang tersebut mencapai Rp 11.386.828.700 dengan estimasi kerugian negara sebesar 8.308.472.427

2.Penindakan Kepabeanan

Bea Cukai Langsa juga menangani 3(tiga) kasus pelanggaran kepabeanan dengan barang bukti sebanyak 112 Koli barang berbagai jenis merk,proses penanganan kasus ini terus dilakukan dengan seksama untuk memastikan seluruh aspek hukum terpenuhi

3.Penindakan Narkotika, psikotropika dan Prekursor (NPP)

Untuk pengawasan NPP,Bea cukai Langsa bersama badan Narkotika Nasional (BNN) dan Narkotic Investigasi Center berhasil mengungkap dua kasus penyeludupan NPP dengan barang bukti seberat 59 kg narkotika, Nilai barang tersebut mencapai Rp.59.000.000.000

Dampak dari barang bukti ini berpotensi merusak 265.000 jiwa dengan estimasi kerugian negara sekitar Rp.471.683.200.000, penanganan kasus ini dilakukan dengan serius mengingat dampak nya yang sangat merugikan bagi masyarakat dan negara

Kemudian kepala Bea cukai Langsa Sulaiman itu mengatakan Tanggal 16 mei 2024,Bea cukai Langsa berkerjasama dengan beberapa tim patroli dan satuan tugas lainnya, berhasil melakukan penindakan terhadap kegiatan impor ilegal di Desa Bandar Khalifah, kecamatan bendahara kabupaten Aceh Tamiang propinsi Aceh

Operasi gabungan yang dilaksanakan dari pukul 01.00 wib dinihari hingga pukul 15.00 wib ini telah berhasil menyelamatkan penerimaan negara dan menjaga iklim persaingan usaha yang sehat melalui penindakan atas barang – barang ilegal hasil selundupan dengan nilai estimasi sebesar Rp.3,6 milyar

Operasi ini melibatkan berbagai pihak antara lain Tim patroli Darat kantor wilayah DJBC Aceh,Tim Patroli Darat Kantor Bea Cukai Langsa, satuan tugas Patroli Laut BC 30002,Tim Patroli Laut BC 10030,serta Subdenpom IM/1-2 Langsa dan Subdenpom IM/1-6 Aceh Tamiang

Semua pihak yang terlibat menunjukkan koordinasi yang luar biasa dalam melaksanakan tugas nya” pungkas Sulaiman kepala Bea cukai Langsa menutup pers rilis nya

Redaksi

Mungkin Anda Menyukai