
Langsa, wartapolri.om – Yayasan Dayah Bustanul Ulum (MUQ) tengah menghadapi persoalan serius terkait dugaan penyusutan dana makan santri yang disimpan di rekening Bank Muamalat Cabang Langsa,dana yang semula bernilai miliaran rupiah, kini disebut hanya tersisa sekitar Rp2 juta.
Sekretaris Yayasan, H. Dede Gustian, S.Pd.I., S.H., M.S., menjelaskan bahwa pihaknya sebelumnya telah mengajukan permohonan resmi kepada pihak bank untuk melakukan pemblokiran rekening sebagai langkah antisipasi. Permintaan tersebut diajukan pasca keluarnya putusan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di Pengadilan Negeri Langsa. Namun, hingga kini, permohonan itu tidak mendapat tindak lanjut sebagaimana diharapkan.
“Permohonan pemblokiran kami ajukan sebagai bentuk kehati-hatian untuk menjaga dana santri. Namun, tidak ada tindak lanjut yang jelas dari pihak bank,” ujar Dede Gustian kepada awak media.
Situasi semakin mengkhawatirkan ketika pada Maret 2023, pihak yayasan menemukan saldo rekening yang sebelumnya bernilai miliaran rupiah telah berkurang drastis. Hasil pengecekan menunjukkan saldo hanya tersisa sekitar Rp2 juta. Temuan ini langsung memicu langkah hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke Polda Aceh.
Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung. Aparat penegak hukum tengah menelusuri penyebab berkurangnya dana serta kemungkinan adanya tindak pidana dalam kasus ini.
Belum ada kepastian mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab maupun peluang pengembalian dana tersebut.
Selain melaporkan ke kepolisian, pihak MUQ juga berencana menyampaikan laporan resmi kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah sebagai bentuk transparansi dan pemberitahuan atas kondisi yang sedang dihadapi.
Kasus ini menjadi perhatian publik, khususnya kalangan pendidikan dan masyarakat Aceh. Dana makan santri merupakan kebutuhan vital bagi keberlangsungan kegiatan di dayah, sehingga penyusutannya menimbulkan keresahan. Yayasan berharap semua pihak terkait, termasuk pihak bank, dapat memberikan klarifikasi agar kejelasan peristiwa ini segera terungkap.
(Sayid Muhammad)

