Telah Dilakukan Penangkapan (2) Orang Laki-Laki Dugaan Tindak Pidana Pencurian (1) Unit Sepmor Di Desa Bukit Harapan & Desa Blok (18) 

Aceh Singkil, wartapolri.com – Telah diamankan dua (2) Orang laki-laki dugaan tindak pidana Pencurian sepeda motor di Desa Bukit Harapan Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil. pada Sabtu (24/08/2024) sekira pukul 23:30:wib kemarin.

Adapun identitas Pelaku : Ialah yakni : MR (48) Tahun Alamat Desa Sidorejo Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh pekerjaan Wiraswasta & SK (46) Tahun Alamat Desa Sumber Mukti Kecamatan Kota baharu Kabupaten Aceh Singkil Pekerjaan Petani/pekebun.

Barang bukti 1 unit Sepeda motor supra sementara Kronologis singkat kejadian Pada hari Sabtu sekitar pukul 22.00 Wib Terlapor Sdra MR telah diamankan oleh personil polsek gunung meriah dibantu oleh keluarga korban pelaku pencurian di desa blok 18 dan di desa bukit harapan diperbatas antara subulussalam dengan kabupaten aceh singkil tepatnya desa suro baru kemudian langsung di bawa menuju polsek gunung meriah, sesampainya di polsek gunung meriah dilakukan pengembangan terhadap penadah dari kasus pencurian sepeda motor jenis supra tersebut yang berada di Desa Sumber Mukti Kec.kota baharu Kabupaten Aceh singkil dan yang satu ia lagi telah di jual oleh pelaku di kota binjai sumatra utara, Setelah itu sekira pukul 01.00 wib Personil Polsek Gunung meriah langsung mengamankan penadah Sdra SK yang sedang berada di rumah didesa Sumber Mukti kecamatan Kota baharu Kabupaten Aceh singkil atas kejadian tersebut pelaku langsung diamakan ke Polsek Gunung Meriah guna Proses lebih lanjut.(***)

Jurnalist Khalikul Sakda.

Mungkin Anda Menyukai