Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil, Lagi Ungkap Kasus Narkotika Jenis Ganja

Aceh Singkil, wartapolri.com – Petugas dari Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil Telah melakukan Penangkapan, Penggeledahan dan Penyitaan terhadap Pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja berinisial ZI (22) Alias IM warga Desa Suka Damai Kecamatan Singkil Aceh Singkil. ZI yang berprofesi sebagai Mekanik diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis Ganja.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Aceh Singkil AKBP Iin Maryudi Helman S.IK melalui Kepala Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Kasatresnarkoba) Polres Aceh Singkil, Akp Darmi Arianto Manik, SH mengatakan “Waktu penangkapan Hari Minggu Tgl 22 Januari 2023, Pkl 22.00 WIB lalu di Desa Gosong Telaga Barat Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil. tuturnya Kamis (02/02/23).

“Barang Bukti (Barbut) 1 (satu) Paket yang diduga Narkotika Golongan I Jenis Ganja yang diikat dengan menggunakan tali dan dibungkus dengan Plastik merah dengan Berat Brutto 900 (sembilan ratus) gram dan 1 (Satu) Unit Handphone merek vivo warna hitam merah,”

Akp Darmi menambahkan “Kronologi Pebgkapan Pada hari Minggu tanggal 22 Januari 2023 sekitar pkl 21.30 wib, Tim Sat Narkoba Polres Aceh Singkil mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika Jenis ganja di Desa Gosong Telaga Barat Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh singkil, Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Narkoba melaksanakan penyelidikan dan pemantuan di daerah Tempat Kejadian Perkra (TKP) Kemudian pada hari Minggu tgl 22 Januari 2023 sekitar Pukul 22.00 wib Tim Opsnal Sat Resnarkoba berhasil melakukan penangkapan Terhadap1(satu) pelaku yang mengaku berniisial ZI dimana pada saat itu salah satu team Sat Resnarkoba Polres Aceh Singkil melakukan penyamaran sebagai pembeli Narkotika Golongan I Jenis Ganja tersebut,” tuturnya

“Kemudian setelah sepakat untuk bertemu di Halte Desa Gosong Telaga Barat Kecamatan Singkil Utara Aceh Singkil untuk bertransaksi Narkotika Golongan I Jenis Ganja tersebut, team Satreskoba Polres Aceh Singkil langsung ke lokasi untuk melakukan persembunyian di lokasi tersebut, setelah sampai di lokasi pelaku tidak ada di lokasi, kurang lebih setengah jam menunggu, pelaku pun datang dengan membawa bungkusan plastik berwarna merah yang di duga di dalamnya berisikan Nakotika Golongan I Jenis Ganja,”

Lanjut Darmi “Setelah sampai dilokasi pelaku sempat berbincang dengan anggota Sat Resnarkoba yang melakukan penyamaran, tidak lama untuk berbincang pelaku pun memperlihatkan isi didalam plastik bewarna merah itu dan benar bahwa didalam plastik tersebut merupakan Narkotika Golongan I Jenis Ganja, dan pelaku langsung ditangkap oleh team Satreskoba Polres Aceh Singkil, Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Aceh Singkil guna Penyidikan lebih lanjut,” imbuh Darmi Manik (BS)

Mungkin Anda Menyukai