
Langsa, Wartapolri.com – Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat telah melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap 1 (satu) orang tersangka yang di duga telah melakukan Jarimah Maisir atau Perjudian Togel,
Sebagaimana dimaksud dalam pasal 303 KUHPidana subs pasal 18 Jo pasal 20 QANUN ACEH NOMOR 6 TAHUN 2014 tentang HUKUM JINAYAT.
dengan rincian sbb :
Dengan tersangka
Nama FM BIN B
U : 49 Tahun.
P : Pedagang.
A : Gampong Geudubang Aceh Dusun I Keude Rambe Kec. Langsa Lama Pemko Langsa.
Dengan barang bukti
– 1 ( satu ) unit handphone Oppo warna gold.
– Uang Tunai Rp. 154.000,- (seratus lima puluh empat ribu rupiah).
– 1 (satu) buah dompet warna hitam.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun SH melalui Kapolsek Langsa Barat Ipda Hufiza Fahmi.SH mengatakan,Senin(20/3/2023)
Pada awal nya anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat, sedangkan melakukan Penyelidikan tentang Perjudian Online atau Jual Beli Chip Judi Online Jenis Higgs Domino di Wilayah Hukum Polsek Langsa Barat, tepatnya di Gampong Lengkong Kec.Langsa Baro,
Anggota mendapat informasi bahwa adanya kegiatan transaksi Jual Beli Chip Judi Online Jenis Higgs Domino di Gampong Lengkong Kec.Langsa Baro Pemko Langsa tersebut, kemudian anggota menuju ke lokasi yang di informasikan dengan melakukan penyamaran,
Selanjutnya anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat melakukan pemeriksaan serta di temukan tersangka a.n RW dan barang bukti 1 ( satu ) unit handphone VIVO Y12i warna merah maron (YANG BERISI GAMES HIGGS DOMINO dengan CHIP ID-6.4B, serta Uang Tunai Rp. 360.000,- (TIGA RATUS ENAM PULUH RIBU RUPIAH).
Dan anggota memeriksa handphone tersangka RW di temukan pesan WhatsApp bahwasannya ada pesan chat transaksi pembelian nomor togel jenis SIDNEY dan SINGAPORE sebesar Rp. 145.000,- (seratus empat puluh lima ribu rupiah) kepada tersangka FM, selanjutnya petugas melakukan penangkapan thd tersangka sdr FM dan tersangka mengakui atas kesalahannya yg telah melakukan tindak pidana jarimah maisir dan berperan sebagai pengumpul dan atau pencatat nomor pembelian togel dari warga,
Akhirnya tersangka beserta BB dibawa Ke Polsek Langsa Barat guna untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut.
(Sayid Muhammad)

