
Aceh Singkil, wartapolri.com – Di hari ke 13 Puasa bulan Suci Ramadhan, Polres Aceh Singkil menggelar Razia yang Dipimpin langsung Oleh Kabag Ops, AKP Didik Suratna, didampingi Kasat Lantas AKP Hendra Sukmana dan Kapolsek Singkil AKP Didik Surya SH, melaksanakan operasi penertiban knalpot racing/brong di wilayah hukumnya. Dalam operasi ini, anggota personil bersama polsek Singkil melakukan razia dan interogasi terhadap pengendara kendaraan yang menggunakan knalpot jenis tersebut.pada Sabtu malam (23/03/2024).

Hasil operasi menyertakan penghentian 2 unit ranmor CRV dan Satria F, Kegiatan ini dilaksanakan secara mobile oleh petugas, yang kemudian dua unit motor tersebut sebagai Barang Bukti (BB) dan sudah mengarahkan kendaraan ke Polres Aceh Singkil.

Dimana, knalpot racing yang digunakan oleh pengendara dihancurkan secara sukarela oleh pemiliknya setelah diinterogasi. Sebagai langkah tindak lanjut, para pengendara diminta untuk membuat surat pernyataan dan mengganti knalpot racing/brong dengan knalpot standar.

Dalam kesimpulan operasi ini, beberapa pengendara motor memberikan keterangan bahwa knalpot racing dibeli secara online, dan ada pula yang mengakui bahwa knalpot tersebut sudah terpasang saat pembelian motor. Operasi penertiban ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban disaat menjalanlan ibadah puasa yang penuh berkah ini di wilayah hukum Polres Aceh Singkil.
Khalukul Sakda

