
Aceh Singkil, wartapolri.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh bersama personel kepolisian Telah di lakukan monitoring terhadap Pelepasan satwa liar Jenis Penyu yang Bertempat di wilayah perairan pulau Palambak Kecamatan Pulau Banyak Kabupaten Aceh Singkil Provinsi Aceh, pada Jum’at (19/07/2024) sekitar pukul 14:00 wib.
Adapun kegiatan tersebut di hadiri oleh Kepala Resort BKSDA TWA Kepulauan Banyak yang diwakili oleh Dedi S.Hut, Kepala Desa Pulau Balai yang diwakili oleh Sapda, Dokter Hewan BKSDA Aceh Drh Rosa Rika Wahyuni Msi, Kapolsek Pulau Banyak Iptu H Erianto Tanjung SE, Personil Polsek pulau banyak Risdi, Personil polsek pulau banyak Bripda Ahmad Sarkawi as.

Sementara jumlah satwa liar jenis penyu hijau yang di lepaskan ke habitatnya Sebanyak 2 (Dua) ekor dari hasil barang bukti dugaan tindak pidana pencurian satwa liar yang di lindungi yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 29 Juni 2024.

Kegiatan tersebut selesai pada pukul 16.00 wib situasi berjalan dalam keadaan aman dan terkelola dengan baik.

Juga Kegiatan tersebut berdasarkan hasil dari rekomendasi dokter hewan BKSDA Aceh yang menyatakan bahwa kondisi dari satwa jenis Penyu tersebut sudah dalam keadaan sehat sehingga sudah dapat di lepaskan ke habitatnya.(***)
Jurnalist : Khalikul Sakda Berutu.

