Aceh Singkil, wartapolri.com – Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilu Tahun 2024 oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Ujung Bawang yang dilaksanakan di Kantor Desa setempat dihadiri Anggota PPK Kecamatan Jaminuddin, Kepala Desa yang diwakilkan oleh Kasie Pemerintahan Desa, Ujung Bawang Khalikul Sakda Berutu, dan Para Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) Desa Ujung Bawang pada Jum’at (02/08/2024).
Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Penyenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih serta Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 27 Tahun 2023 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Negeri pada Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dipimpin langsung oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Maslaini S.pd, didampingi 2 orang anggota yakni, Suparman Tanjung dan Desyana Sari.
Hasil Pemutakhiran Data Pemilih oleh Petugas Pantarlih dan PPS Desa Ujung Bawang sebagai berikut :
Jumlah TPS : 2
Pemilih Aktif : 720
Pemilih Baru : 13
Pemilih Tidak Memenuhi Syarat : 8
Perbaikan Data Pemilih : 12
Pemilih Potensial Non-KTP EL : 0
Dilanjutkan Penandatanganan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Perubahan Pemilih Hasil Pemutakhiran oleh Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) Desa Ujung Bawang yang dituangkan dalam BA Nomor : 016/PL.01.1-BA/35.21.06.2012/2023.(BS)