
Aceh Singkil, wartapolri.com – Pengemudi truk yang terlibat laka lantas yang sempat melarikan diri kini sudah diaman kan polisi. Personel Unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Aceh Singkil bertindak cepat dalam menangani kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah truk dan sepeda motor di Jalan Sanggaberu – Rimo Desa Blok 15 Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil Pada Kamis (22/08/2024).Kejadian tersebut menyebabkan pengendara sepeda motor mengalami Meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Kasie Humas Polres Aceh Singkil menerangkan, berdasarkan keterangan penyidik unit Laka mengatakan ,”Bahwa Kecelakaan bermula saat Pengendara Sepeda Motor Honda Beat Warna Hitam datang dari arah Sanggaberu menuju Rimo dan Dumtruck Fuso Warna Kuning datang dari arah berlawanan sesampainya di TKP tepat nya di jembatan Desa Blok 15, di duga lampu depan sebelah kanan Mobbar Mitsubishi Dumtruck Warna Kuning mati sehingga Pengendara Sepeda Motor yang datang dari arah berlawanan menabrak bagian depan mobil sebelah kanan sehingga terjadinya kecelakaan lalulintas,”ujar IPTU Eska Agustinus Simangunsong, S. H. Pada Minggu (25/08/2024)

“ Adapun dari akibat lakalantas tersebut Pengendara Sepeda Motor berinisal AI (34) meninggal Dunia di tempat dan kemudian di bawa ke RSUD Aceh Singkil, sedangkan Pengemudi Mobil Mitsubishi Dumtruck Fuso TS(32) melarikan diri. Personel Unit Laka Lantas Sat Lantas Polres Aceh Singkil tiba di lokasi beberapa menit setelah mendapatkan laporan. Dengan sigap, mereka mengamankan lokasi kejadian dan segera melakukan investigasi Di TKP dan mengamankan barang bukti Baik Mobil Truck dan Sepeda Motor ke Mapolres Aceh Singkil,”tambah Kasie Humas Polres Aceh Singkil.
Saat ini Polres Aceh Singkil melalui penyidik unit Laka Lantas masih melakukan penyidikan lebih lanjut terkait penyebab kecelakaan ini, termasuk memeriksa sopir truk TS(32) warga Desa Tunas Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, yang sempat melarikan diri dan kini telah di tahan di Mapolres Aceh Singkil dan beberapa saksi di lokasi kejadian untuk dipanggil dengan surat panggilan untuk di ambil keterengan lebih lanjut.
“Kami juga mengimbau kepada pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama jangan lalai dalam berlalulintas,”tutup Kasie Humas Polres Aceh Singkil.(***)
Sumber berita :
Kasi Humas: IPTU Eska Agustinus Simangunsong, S.H.

