Penumpang Gelap di Balik Proyek Gerai KDMP: Sejumlah Oknum Anggota DPRK Aceh Singkil “Rampas” Peluang Usaha Masyarakat

Aceh Singkil, wartapolri.com – Program strategis nasional pembangunan gerai fisik Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Aceh Singkil kini didera isu miring. Bukannya menjadi motor penggerak ekonomi warga lokal, proyek swakelola ini diduga kuat telah disusupi oleh kepentingan politik praktis.

Sejumlah oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil terindikasi bertindak sebagai “penumpang gelap” yang mengendalikan pengerjaan proyek demi meraup keuntungan pribadi.

Dugaan intervensi terselubung para wakil rakyat ini telah lama menjadi sorotan tajamh oleh berbagai kalangan, meski belum sampai pada tahap pengaduan kepada instansi terkait.

Informasi yang berkembang luas menyebutkan, bahwa oknum anggota dewan tersebut bermain dibalik layar dengan menepatkan orang kepercayaan atau kerabatnya untuk mengurusi pasokan material di lapangan.

Berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh Tim Media Pencari Fakta Penumpang Gelap (TMPF-PG) Proyek KDMP yang terdiri dari berbagai media, praktik “perampasan” peluang usaha masyarakat ini diduga melibatkan sejumlah nama legislator lokal.

Berbagai sumber Tim TMPF-PG membeberkan deretan inisial oknum anggota DPRK yang terindikasi kuat ikut bermain, antara lain Aml, Jul, Wrm, Ds, Sur, dan Har.

Tindakan para wakil rakyat yang merangkap sebagai pelaksana proyek terselubung ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran nyata terhadap aturan perundang-undangan yang melarang anggota dewan terlibat dalam proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ketika dikonfirmasi oleh media yang tergabung dalam TMPF-PG terkait dugaan keterlibatan para anggotanya, termasuk isu keterlibatan dirinya sendiri, Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, hanya memberikan jawaban normatif.

“Sepengetahuan saya anggota Dewan tidak ada (anggota dewan yang terlibat proyek gerai KDMP-Red). Biar lebih jelas, konfirmasi langsung pihak terkait,” dalih H. Amaliaun singkat melalui pesan elektronik WhatsApp pada Selasa (14/07/2026).

Ironisnya, ketika didesak lebih jauh mengenai siapa pihak terkait yang ia maksud, Ketua DPRK tersebut memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban lagi.

Sikap tertutup dari pimpinan dewan ini berbanding lurus dengan fakta dilapangan dan keterangan dari berbagai sumber. Sumber TMPF-PG bukan hanya dari tokoh masyarakat desa setempat, tapi juga dari sejumlah Kepala Desa.

Keterlibatan langsung maupun tidak langsung oknum anggota dewan ini bukan lagi menjadi rahasia umum di desa setempat. Sehingga dugaan keterlibatan oknum dewan ini tak bisa terbantahkan lagi.(BS)

Mungkin Anda Menyukai