Kejari Aceh Singkil Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Mark-up Kerjasama UGM Dengan Meninggalnya PPTK 

Aceh Singkil, wartapolri.com ~ Helena Hasibuan SP. MP, sejak dikabarkan telah meninggal dunia dimana semasa hidupnya, Almarhumah Helena tersebut, yang merupakan sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan {PPTK} dalam kerjasama dengan UGM di Bappeda Aceh Singkil.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil resmi menghentikan penyelidikan terkait dugaan mark-up dalam kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Keputusan ini diambil setelah dilakukan penyelidikan menyeluruh, namun dihentikan karena PPTK yakni Helena Hasibuan SP. MP, dinyatakan telah meninggal dunia maka Oleh karena itu, kasus ini kami tutup,”sebut Kajari Kabupaten Aceh Singkil melalui Kasie Intelijen, Budi Febrian SH, pada Kamis {31/10/2024}.

Kasie Intel Kejari Aceh Singkil, Budi Febriandi, SH, menjelaskan bahwa keputusan untuk menghentikan penyelidikan tersebut diambil berdasarkan fakta bahwa Almarhumah Helena, yang saat itu menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan {PPTK} dalam proyek kerjasama tersebut, telah wafat/ meninggal dunia, ” terang Budi,

Budi menambahkan proyek kerjasama antara Pemeritah Kabupaten Aceh Singkil dan Universitas Gadjah Mada {UGM} tersebut dilaksanakan pada tahun 2018 dengan total anggaran mencapai Rp3,25 miliar dari sumber dana APBK aceh Singkil, dalam Penyusunan Neraca Sumber Daya Alam (SDA) Lingkungan, Mineral, Batu Bara, dan Air Spesial, ” jelasnya,

Kata dia Dari Kegiatan kerja sama itu, sempat terindikasi adanya potensi kerugian keuangan negara sebesar Rp250 juta. Namun, potensi kerugian tersebut telah dikembalikan oleh pihak Bappeda,” ungkapnya,

Dengan pengembalian potensi kerugian negara dan telah meninggalnya PPTK, Kejari Aceh Singkil memutuskan untuk tidak melanjutkan proses hukum lebih lanjut. Penutupan kasus ini diharapkan dapat mengakhiri spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait dugaan mark-up dalam kerjasama tersebut, ” pungkasnya.  (***)

Jurnalist : {Khalikul Sakda}

Mungkin Anda Menyukai