Jurus Ampuh Polres Aceh Singkil Berantas Penimbun BBM: Plat Kendaraan Dicatat Ketat di Setiap SPBU Singkil!

Aceh Singkil, wartapolri.com ~ Gerak cepat dan tegas ditunjukkan oleh Polsek Singkil, Polres Aceh Singkil dalam memberantas praktik culas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang meresahkan masyarakat. Dengan sistem pengawasan yang diperketat, kini setiap kendaraan yang mengisi BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Singkil akan dicatat nomor platnya. Langkah inovatif ini diambil guna memastikan distribusi BBM berjalan adil dan tepat sasaran, sekaligus memutus mata rantai kecurangan yang kerap dilakukan oknum tertentu.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono SIK, MH., melalui Kapolsek Singkil Iptu Akhirullah menyatakan bahwa kebijakan pencatatan plat kendaraan ini merupakan salah satu strategi jitu untuk mencegah praktik pengisian BBM berulang kali oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. “Kami serius mengawasi setiap transaksi pengisian BBM. Dengan mencatat plat kendaraan, kami dapat dengan mudah mengidentifikasi dan menindak tegas pengendara yang mencoba mengisi melebihi batas ketentuan atau bolak-bali k ke SPBU yang sama dalam waktu singkat,” tegasnya.

Kebijakan baru ini sontak mendapat respons positif dan apresiasi tinggi dari masyarakat setempat. Banyak warga menilai, upaya Polsek Singkil, Polres Aceh Singkil ini sangat efektif dalam meminimalisir peluang kecurangan dan penimbunan BBM yang selama ini merugikan masyarakat luas. “Sudah saatnya ada tindakan konkret seperti ini. Semoga distribusi BBM bisa lebih merata dan tidak ada lagi oknum yang mengambil keuntungan pribadi,” ujar salah seorang warga Singkil.

Dengan adanya pencatatan plat ini, petugas di lapangan memiliki data akurat yang bisa digunakan sebagai dasar penindakan. Hal ini diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi para pelaku kecurangan dan menjamin ketersediaan BBM untuk seluruh masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan porsinya. Polres Aceh Singkil berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi efektivitas kebijakan ini demi terciptanya ketertiban dan keadilan dalam distribusi energi di wilayah hukumnya.{*}

[Khalikul Sakda]

Mungkin Anda Menyukai