Tekan Angka Pelanggaran Personel, Propam Polda Aceh Intensifkan Pembinaan Etika Profesi di Polres Aceh Singkil

Aceh Singkil, wartapolri.com ~ Komitmen Kepolisian Daerah Aceh dalam menjaga integritas dan profesionalisme jajarannya terus diperkuat. Hal ini terbukti dengan kehadiran Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol. Bulang Bayu Samudra, S.I.K., yang secara langsung memberikan sosialisasi dan pembinaan etika profesi Polri di Polres Aceh Singkil pada Selasa (6/01/2026). Kegiatan ini merupakan langkah proaktif Polda Aceh untuk menekan angka pelanggaran personel dan memastikan setiap anggota Polri menjadi teladan di masyarakat.

Dalam sesi pembinaan yang dihadiri oleh seluruh personel Polres Aceh Singkil, Kombes Pol. Bulang Bayu Samudra secara lugas menyampaikan materi krusial terkait Peraturan Kepolisian (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022. Perkap ini mengatur secara rinci tentang Kode Etik Profesi Polri dan mekanisme Komisi Kode Etik Polri.

“Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya fundamental untuk menanamkan pemahaman komprehensif kepada setiap personel tentang urgensi menjunjung tinggi nilai-nilai etika, disiplin, dan profesionalisme dalam setiap aspek tugas kepolisian,” tegas Kombes Pol. Bulang Bayu Samudra.

Beliau menambahkan bahwa disiplin tidak hanya berlaku saat mengenakan seragam dinas, tetapi harus menjadi gaya hidup. “Ambil contoh paling sederhana: disiplin berlalu lintas. Setiap anggota Polri wajib menjadi contoh nyata bagi masyarakat dengan patuh pada aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan. Ini adalah cerminan dari etika profesi kita,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kabid Propam Polda Aceh menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan terhadap kode etik profesi sebagai fondasi utama dalam setiap tindakan personel, baik di dalam maupun di luar jam dinas. “Dengan pemahaman yang kuat, kita berharap dapat meminimalisir potensi pelanggaran dan secara konsisten menjaga serta meningkatkan citra positif institusi Polri di mata masyarakat,” ujarnya.

“Kami ingin agar setiap personel, khususnya di Polres Aceh Singkil, senantiasa memberikan pelayanan yang tulus dan ikhlas kepada masyarakat, dengan selalu mengedepankan etika profesi. Tujuan akhirnya adalah menjadikan Polri, terutama Polres Aceh Singkil, sebagai institusi yang benar-benar dicintai dan dipercaya oleh masyarakat,” imbuh Kombes Pol. Bulang Bayu Samudra, menyoroti esensi pelayanan prima.

Kegiatan pembinaan ini menunjukkan keseriusan dan komitmen pimpinan Polda Aceh dalam mewujudkan visi Polri yang Presisi, berintegritas, dan dipercaya masyarakat. Kehadiran Kasubbid Waprof Bidpropam Polda Aceh AKBP Warosidi, S.H., M.H., serta Wakapolres Aceh Singkil Kompol Tasmin, S.H., M.H., yang mendampingi Kabid Propam, mengukuhkan dukungan penuh terhadap program peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri ini.

“Melalui kegiatan ini, kami optimis seluruh personel Polres Aceh Singkil akan semakin meningkatkan kesadaran akan vitalnya etika profesi dan disiplin. Ini adalah kunci untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjalankan tugas secara profesional dan penuh tanggung jawab,” pungkas Kombes Pol. Bulang Bayu Samudra.

Diharapkan, upaya preventif dan pembinaan etika profesi ini akan menjadi benteng kokoh bagi setiap personel Polri dalam menjalankan tugas mulia sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.{*}

Reporter Aceh Singkil: Khalikul Sakda

Mungkin Anda Menyukai