Curhat Pilu Ketua BKM Ujung Bawang: Anak Kecanduan Judol Bikin Orang Tua Terjerat Utang Warga Minta Dolusi

ACEH SINGKIL | wartapolri.com ~ Dampak maraknya judi online (judol) dan penyalahgunaan narkotika di kawasan pedesaan kian memprihatinkan. Tak hanya merusak masa depan generasi muda, fenomena ini turut menyeret para orang tua ke dalam kubangan beban ekonomi dan psikologis yang berat.

​Pernyataan menohok tersebut disampaikan oleh Amansyah, Ketua Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Desa Ujung Bawang sekaligus mantan Kepala Desa setempat, dalam sebuah pertemuan tatap muka bersama jajaran kepolisian setempat setelah usai melaksanakan shalat Jum’at di masjid Al-Ijtihat Desa Ujung Bawang Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil,
​Dalam penyampaiannya, Amansyah membeberkan fakta miris mengenai maraknya remaja dan pemuda desa yang terjerat judi online.

Akibat kecanduan tersebut, orang tua terpaksa menanggung kerugian finansial hingga terdesak menjual atau menggadaikan aset berharga milik keluarga.

​”Dampak judi online ini betul-betul membuat orang tua menjadi korban. Anak-anak yang main judi online ini tidak tahu apakah orang tuanya mampu atau tidak. Ketika terjepit, kereta (sepeda motor) digadaikan, bahkan sertifikat tanah dijual hanya untuk menutup ulah mereka. Orang tua akhirnya kewalahan dan kewalahan menanggung beban tersebut,” ujar Amansyah dengan nada prihatin.

​Oleh karena itu, Amansyah berharap adanya kerja sama yang erat dan langkah konkret antara aparat kepolisian dan unsur masyarakat untuk mencegah serta memberantas praktik judi online secara berkelanjutan.
​Minta Edukasi Ciri-Ciri Pengguna Narkoba
​Selain masalah judi online, mantan Kades Ujung Bawang ini juga menyuarakan kekhawatirannya terkait peredaran narkotika jenis sabu-sabu di lingkungan permukiman warga.

​Menurutnya, banyak masyarakat awam dan orang tua yang belum memahami indikasi atau ciri-ciri fisik maupun perilaku seseorang yang mengonsumsi atau menjadi agen penyalahgunaan sabu-sabu.

​”Kami di desa jujur saja belum paham bagaimana ciri-ciri pengguna atau pengedar sabu-sabu ini. Kami berharap aparat kepolisian dapat memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar orang tua tahu ciri-cirinya dan bisa melakukan pencegahan sejak dini,” tambahnya.

​Soroti Masalah SIM dan Dokumen Kendaraan Pascabanjir
​Di akhir penyampaiannya, Amansyah turut menyampaikan aspirasi warga terkait tertib lalu lintas dan kelengkapan dokumen kendaraan bermotor.
​Ia menjelaskan bahwa sebagian besar orang tua di desa yang sudah lanjut usia merasa kesulitan memproses perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang telah kadaluarsa, mengingat jarak tempuh dan frekuensi mobilitas warga yang hanya berada di seputaran wilayah lokal (seperti wilayah Rimo atau Singkil). Warga pun berharap adanya kebijakan atau kemudahan khusus terkait kepemilikan SIM bagi masyarakat lansia.

​Tak hanya itu, Amansyah juga menyampaikan kendala warga terkait kepemilikan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Beberapa warga yang kendaraannya masih dalam status kredit mengalami kehilangan STNK akibat musibah banjir yang sempat melanda kawasan tersebut.

​”Saat musibah banjir kemarin, ada STNK warga yang hilang. Sebagian warga belum paham bagaimana prosedur pengurusannya sehingga dibiarkan begitu saja. Kami berharap pihak kepolisian dapat memaklumi kondisi ini sekaligus memberikan panduan mengenai tata cara pengurusan dokumen yang hilang akibat bencana,” pungkasnya.

​Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum penguatan sinergitas antara aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat Desa Ujung Bawang dalam menciptakan kondusivitas, memberantas pekat (penyakit masyarakat), serta memberikan pelayanan publik yang inklusif bagi warga,
“tutupnya.{*}

Reporter Aceh Singkil : Khalikul Sakda.

​

Mungkin Anda Menyukai