Polres Aceh Timur Berhasil Ungkap Kebun Ganja di Peureulak

Aceh Timur | Wartapolri.com ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Timur berhasil mengungkap kebun ganja pada sebuah kebun cabai di Gampong Cek Mbon, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Jumat (30/10/2026) sore.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AA (45), berprofesi sebagai petani, serta menyita 23 batang tanaman ganja yang diperkirakan berusia dua bulan.

Kapolres Aceh Timur AKBP Aris Cai Dwi Susanto, S.I.K., M.I.K., mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat pada Kamis (29/10/2026). Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba AKP Verry Syahputra, S.H.,M.H. bersama anggotanya melakukan penyelidikan hingga memastikan adanya kebun ganja pada tanaman cabai tersebut.

Petugas kemudian melakukan penggerebekan di sebuah gubuk di lokasi pada Jumat sekitar pukul 17.30 WIB. Saat diperiksa, tersangka menunjukkan lokasi kebun ganja yang ditanam di sekitar areal kebun cabai yang dikelolanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah menanam tanaman ganja tersebut tanpa sepengetahuan pemilik lahan. Tersangka beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Satresnarkoba Polres Aceh Timur untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk praktik penanaman tanaman terlarang yang dapat menjadi sumber peredaran narkoba di tengah masyarakat.

“Kami tidak ingin narkotika tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat Aceh Timur. Penindakan ini bukan semata-mata tentang menemukan dan menyita barang bukti, tetapi juga merupakan upaya melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dan mengungkap dugaan tindak pidana narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar AKBP Aris, Sabtu, (31/10/2026).

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penanaman, penyimpanan, maupun peredaran narkotika dalam bentuk apa pun.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman narkoba. Jangan ragu melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan narkotika. Peran serta masyarakat sangat penting karena pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh kepolisian sendiri, melainkan membutuhkan kepedulian dan kerja sama semua pihak.” Tegas Kapolres.

Ia juga juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan lahan pertanian untuk kegiatan produktif dan legal serta tidak membiarkan lingkungan sekitar menjadi tempat aktivitas yang melanggar hukum.(IL)

Mungkin Anda Menyukai