H-1 Pencoblosan APK & Stiker Terpasang Tersebar Di Wilayah Kabupaten Aceh Singkil Tuntas Dicopot Satpol-PP & WH

Aceh Singkil, wartapolri.com ~ Satuan Pamong Praja & Wilayatul Hisbah (Satpol- PP & WH) Kabupaten Aceh Singkil hari ini tuntas pembersihan segala Alat Peraga Kampanye (APK) & stiker pemilihan kepala daerah (pilkada) dalam Penertiban merupakan karena sudah memasuki tahapan masa tenang jelang pemungutan suara pada selasa (26/11/2024) besok.

Kasatpol- PP & WH, Kabupaten Aceh Singkil Ahmad Yani S.Pd mengatakan, penertiban APK & stiker dilakukan di semua titik, termasuk stiker yang terpasang tersebar di seluruh wilayah Aceh singkil mulai dari tiang listrik, warung, pagar hingga mobil pribadi ,” sambungnya.

Mulai dari, tiang listik, warung, pagar, hingga mobil dan sebagainya semua telah kita bersihkan, namun kalau masih ada yang terlihat, kami harapkan kepada warga Aceh Singkil agar dapat melaporkan kepada kami” sebut Ahmad Yani.

Lanjutnya, Satpol PP, dan WH, siap membersihkan Bahan Kampanye berupa Apk & Stiker danlainnya.

Ahmad Yani menyebutkan, penertiban sebanyak puluhan personilnya, Penertiban APK & stiker digelar secara serentak selama tiga hari artinya sampai hari ini itupun kalau masih ada, ” ujarnya.

Ia mengatakan proses penertiban berjalan lancar. Bahkan beberapa pemilik mobil bersedia melepas sendiri stiker yang dipasang di kaca bagian belakang mobil.

Terakhir, Ahmad Yani menuturkan pihaknya berharap dengan penertiban ini tidak ada lagi penempelan bahan kampanye maupun APK & stiker pasangan calon di fasilitas umum hingga di mobil yang tidak sesuai regulasi yang berlaku,” pungkasnya.(*)

Jurnalist : {Khalikul Sakda}

Mungkin Anda Menyukai