
Aceh Singkil, wartapolri.com ~ Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil bersama dengan Dinas Pangan Kabupaten Aceh Singkil secara proaktif menggelar kegiatan Pasar Pangan Murah guna menjaga stabilitas harga pangan, khususnya beras, di wilayah Kabupaten Aceh Singkil. Kegiatan perdana ini sukses dilaksanakan di Simpang 4 Tugu Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, pada Jumat, 8 Agustus 2025.
Inisiatif kolaboratif ini merupakan bagian integral dari sinergi antara aparat kepolisian dan pemerintah daerah dalam upaya meringankan beban ekonomi masyarakat serta memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang terjangkau.
Pasar Pangan Murah yang berlangsung dari pukul 09.00 hingga 11.00 WIB ini menyediakan sebanyak 300 sak beras jenis SPHP. Beras tersebut ditawarkan kepada masyarakat dengan harga subsidi yang sangat terjangkau, yakni Rp 65.500 per sak. Antusiasme masyarakat sangat tinggi, dan seluruh beras yang disediakan ludes terjual dalam waktu singkat.
Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Binmas Polres Aceh Singkil, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Henry Suparto Sihombing, yang memimpin langsung kegiatan ini, menekankan bahwa operasi pasar murah adalah wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat. “Kami bersama Dinas Pangan hadir langsung di tengah masyarakat untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan bahan pangan. Ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam membantu masyarakat, terutama dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok seperti beras di Aceh Singkil,” ujar AKP Henry Suparto Sihombing.
AKP Henry juga mengungkapkan bahwa kegiatan serupa tidak hanya berhenti di Gunung Meriah. Pihaknya berencana akan menggelar Pasar Pangan Murah secara bergilir di tiga lokasi berbeda lainnya. “Kegiatan Pasar Pangan Murah ini kita gelar empat kali di tempat yang berbeda, dengan menyasar masyarakat yang berdekatan dengan lokasi,” tambahnya.
Antusiasme dan apresiasi tinggi disampaikan oleh masyarakat yang hadir. Mereka menyatakan rasa terima kasih atas kesempatan untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga yang jauh lebih murah dibandingkan di pasaran.
Adapun jadwal operasi pasar pangan murah selanjutnya telah ditetapkan, yaitu:
Rabu, 13 Agustus 2025 di Kecamatan Singkil
Jumat, 15 Agustus 2025 di Kecamatan Simpang Kanan
Kamis, 21 Agustus 2025 di Kecamatan Suro
Kegiatan ini diharapkan tidak hanya mampu menstabilkan harga bahan pokok, tetapi juga memperkuat sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas harga serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif di seluruh wilayah hukum Polres Aceh Singkil.{*}
[Khalikul Sakda]

