Forum Komunikasi Peureulak 70 (FKP-70) Siap Jadi Inisiator Pemekaran Kabupaten Peureulak Raya

Aceh Timur, Wartapolri.com – Forum Komunikasi Peureulak 70 (FKP-70) menyatakan komitmennya untuk menjadi inisiator pembentukan Kabupaten Peureulak Raya sebagai daerah otonomi baru dari pemekaran dari Kabupaten Aceh Timur. Komitmen ini ditegaskan setelah pengukuhan pengurus FKP-70 perode 2026-2030 yang berlangsung beberapa hari lalu, senin(11/5)

Ketua FKP-70, H.Agussalim, S.H,M.H. didampingi Sekretaris Jenderal H.Hasan Basri, S.H,M.H. menuturkan bahwa pemekaran wilayah menjadi kebutuhan mendesak mengingat luasnya Kabupaten Aceh Timur yang mencapai 5.427,26 km² dengan 24 kecamatan dan 513 gampong. Menurutnya, rentang kendali pemerintahan yang terlalu besar seringkali membuat pelayanan publik kurang optimal.

“Wilayah Aceh Timur sangat luas. Pembentukan Kabupaten Peureulak Raya penting agar pelayanan pemerintahan lebih dekat, cepat, dan efektif dirasakan masyarakat,” ujar Agussalim.

Dorongan Percepatan Pembangunan

FKP-70 menilai kehadiran daerah pemekaran akan mempercepat pembangunan infrastruktur, memperpendek jalur birokrasi, serta mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat di kawasan Peureulak dan sekitarnya.

Organisasi ini berkomitmen menggalang dukungan lintas elemen masyarakat, tokoh daerah, hingga pemerintah untuk memperjuangkan proses pemekaran secara konsisten.

Dewan Pengawas FKP-70, Muslim A Gani, menyatakan optimisme bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur akan mendukung wacana tersebut. Ia menilai langkah ini merupakan solusi strategis untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pemerintahan sekaligus mempercepat pelayanan administratif.

Selain berorientasi pada silaturahmi dan kebersamaan masyarakat Peureulak, FKP-70 menegaskan bahwa perjuangan pemekaran Kabupaten Peureulak Raya adalah bentuk tanggung jawab moral.

Hal ini berakar dari sejarah masyarakat Peureulak tahun 1970-an yang masih menyatu dengan beberapa kecamatan, sebelum akhirnya dimekarkan menjadi Kecamatan Peureulak seperti saat ini.

“Sebagai keluarga besar masyarakat Peureulak, kami merasa wajar memikirkan perkembangan pembangunan di Aceh Timur, khususnya di kawasan Peureulak. Inisiatif ini adalah amanah sejarah sekaligus komitmen moral kami,” tegas Agussalim

Wacana pembentukan Kabupaten Peureulak Raya sejatinya bukan hal baru. Sejumlah tokoh masyarakat telah lama mengusulkan pemekaran, namun hingga kini belum terealisasi karena kendala administratif dan regulasi. Dengan hadirnya FKP-70 sebagai inisiator, harapan masyarakat Peureulak untuk memiliki kabupaten sendiri kembali menguat.

Forum Komunikasi Peureulak 70 (FKP-70) adalah organisasi sosial yang berorientasi pada silaturahmi, kebersamaan, dan kepedulian terhadap pembangunan masyarakat Peureulak. Organisasi ini lahir dari semangat generasi Peureulak tahun 1970-an yang terus berkomitmen menjaga persatuan sekaligus memperjuangkan kemajuan daerah.

(Sayid Muhammad)

Mungkin Anda Menyukai