Kawal Suara Rakyat dan Jaga Demokrasi, KIP Aceh Singkil Peringati Hari Lahir KPU ke-73

ACEH SINGKIL, wartapolri.com ~ Momentum peringatan Hari Lahir (Harlah) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia ke-73 disambut dengan penuh komitmen oleh jajaran Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil.

Memperingati perjalanan panjang lembaga penyelenggara pemilu sejak 7 November 1953 hingga 7 November 2026, Anggota KIP Aceh Singkil, Amran, SE, menegaskan kembali peran strategis lembaga ini dalam menjaga integritas proses demokrasi di Tanah Air, khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.

Mengusung tema besar “Mengawal Suara Rakyat, Menjaga Demokrasi”, momentum 73 tahun KPU menjadi simbol konsistensi dan dedikasi seluruh jajaran penyelenggara pemilu untuk menjamin kedaulatan hak pilih masyarakat tetap terjaga secara transparan, jujur, dan adil.

Tak hanya itu, KIP Aceh Singkil juga terus mengimplementasikan nilai-nilai inti aparatur penyelenggara melalui semangat “BerAKHLAK: Bangga Melayani Bangsa”. Komitmen ini diwujudkan melalui penguatan profesionalitas, pelayanan publik yang berintegritas, serta dedikasi penuh dalam menyukseskan setiap tahapan pesta demokrasi.

Peringatan harlah ke-73 ini diharapkan menjadi peneguh komitmen bersama bagi seluruh unsur penyelenggara, peserta pemilu, dan masyarakat luas di Aceh Singkil untuk terus merawat persatuan demi terwujudnya demokrasi yang berkualitas.{*}

Laporan : Khalikul Sakda

Mungkin Anda Menyukai