Di Duga Hilangnya Uang Di Rekening YDBU, Pengurus Laporkan Ke Pihak Aparat Hukum 

Langsa, Wartapolri.com – Pada hari Kamis, 23 Februari 2023, Yayasan Dayah Bustanul Ulum yang diwakili sekretarisnya, Dede Gustian, secara resmi membuat laporan di Kantor Polisi Daerah Aceh atas hilangnya uang sebesar 4 miliar rupiah di dalam dua rekening yang berbeda.

Dengan laporan  : LP/B/45/II/2023/SPKT/POLDA ACEH

Dede Gustian menjelaskan” Di saat konstatering yang dilakukan PN Langsa pada tanggal 2 Maret dan 9 Maret 2022 , uang sebesar 4 dinyatakan tidak ada lagi bahkan kedua rekening tersebut telah ditutup”ujarnya saat Wartapolri.com menyapa di kantor YDBU di jalan Medan-B.Aceh, Gampong Alue pinang kecamatan Langsa Timur kota Langsa,Selasa(7/3/2023)

Lanjut dede gustian”Di saat eksekusi pun uang 4 m tersebut tidak dapat dilaksanakan. Atas hal ini Yayasan Dayah Bustanul Ulum telah melaporkan pihak-pihak yang diduga terlibat atas hilangnya uang tersebut”. Tegasnya,

“Laporan ini juga diharapkan dapat menyentuh tindak pidana perbankan apabila terdapat pegawai bank yang terlibat hilangnya 4 miliar tersebut dan dapat dihukum seberat beratnya.

Laporan ini tidak sekedar mencari fakta kebenaran bagaimana uang 4 m tersebut hilang, namun dapat mencari fakta siapa siapa saja yang terlibat atas hilangnya uang tersebut. Apabila kedepannya ditemui fakta, pegawai bank terlibat atas hilangnya uang 4 m tersebut, maka kami berharap pihak kepolisian dapat terus menindaklanjutinya”. ujarnya lagi

Sebelumnya YDBU juga telah melaporkan pihak bank yang diduga melanggar prinsip kehati-hatian perbankan, dan laporan ini sudah berjalan pada tahap penyelidikan.

“Kita berharap pihak kepolisian dapat melakukan tugasnya dengan baik dalam mengungkap fakta terkait adanya tindak pidana perbankan. Sekedar mengingatkan apabila perbankan khususnya pegawai yang bekerja di dalamnya untuk tidak main-main dengan masalah integritas. Yayasan Dayah Bustanul Ulum yang telah mengalami kerugian karena tindakan beberapa pihak yang diduga telah melakukan tindak pidana khususnya tindak pidana perbankan.

Saya yakin pihak kepolisian dapat bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap fakta atas tindak pidana perbankan, kepolisian dan OJK tidak bisa diakali karena keduanya memiliki keahlian untuk mengetahui pola dalam tindak pidana perbankan” kata Dede Gustian, Sekretaris Yayasan Dayah Bustanul Ulum.

Hingga saat ini, Yayasan Dayah Bustanul Ulum masih tetap mengalami kerugian dikarenakan sejumlah uang yang ada di beberapa bank telah hilang padahal sebelumnya telah dilakukan permohonan pemblokiran kepada bank yang bersangkutan.

“Kita sudah mengetahui jumlah uang yang tersisa di dalam rekening bank tersebut bahkan Kita mengetahui berapa jumlah uang yang diambil sejak Januari hingga Februari 2023. Kita sudah mengetahui pihak-pihak yang mengambil uang tersebut. Ada pun di Bank lainnya yang menerapkan prinsip syariah, Kita sudah melakukan permohonan pemblokiran dan pergantian specimen namun tidak ada tanggapan secara tertulis.”Tambah Dede Gustian lagi

“Padahal nyata rekening tersebut merupakan Milik Madrasah Ulumul Quran yang mana penyelenggaranya adalah Yayasan Dayah Bustanul Ulum.

Kita masih bingung apabila terdapat beberapa pihak yang menyatakan antara Madrasah Ulumul Quran dengan Yayasan Dayah Busntanul Ulum merupakan 2 (dua) subjek hukum yang berbeda.

Apabila pemahaman seperti ini masih ada, Kami berharap pihak-pihak tersebut harus belajar lagi tentang pesantren dan bagaimana penyelenggarannya

Yayasan Dayah Bustanul Ulum berkomitmen akan melakukan tindakan hukum kepada pihak-pihak yang mencoba mengganggu keberadaan Yayasan Dayah Bustanul Ulum beserta lembaga pendidikan yang dinaunginya,

Bagi Kami mengambil upaya hukum untuk menjaga hak Kami selaku warga negara Indonesia merupakan suatu keharusan, dan Kami berharap semua orang yang terlibat atas kedzoliman dapat bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya” tutup Dede Gustian.

(Sayid Muhammad)

Mungkin Anda Menyukai