13 Asesor Pemasyarakatan Lapas Banda Aceh ikuti Bimbingan Teknis Asesmen

Banda Aceh, Wartapolri.com – Dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan khususnya pada Pasal 1 ayat 24 dan Pasal 10 ayat (2), maka diperlukannya Asesor sebagai petugas yang melakukan Asesmen Risiko dan Kebutuhan terhadap Narapidana dan Klien Pemasyarakatan untuk mengukur penurunan tingkat risiko Narapidana dan Klien Pemasyarakatan.

Asesor Pemasyarakatan adalah Petugas Pemasyarakatan yang melaksanakan asesmen terhadap Tahanan, Anak, dan Warga Binaan. Sebanyak 13 Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh lulus seleksi sebagai Asesor Pemasyarakatan. Selasa (15/11/2022).

Berdasarkan Surat Kepala Lembaga Pemasyarakatan kelas IIA Banda Aceh Nomor : W.1.PAS.PAS.1.PK.05.09-1167 perihal permintaan pendampingan assesor pemasyarakatan.

Tim Supervisor Bapas Banda Aceh melakukan pendampingan kepada 13 pegawai Lapas Banda Aceh mendapatkan bimbingan teknis dalam asesmen terhadap warga binaan.

Sebelum memulai bimbingan teknis, Tim Supervisor Bapas Banda Aceh didampingin Kasi Binadik, Kasubsi Registrasi dan Kasubsi Bimkemaswat terlebih dahulu menjelaskan atau pendalaman materi Instrumen Screening Penepatan Narapidana (ISPN) Kepdirjen No. PAS-58.OT.02.02 Tahun 2019 bertempat di ruang Binadik Lapas Banda Aceh.

Kegiatan dilanjutkan dengan pengarahan dalam bimbingan teknis asesmen warga binaan, masing-masing asesor pemasyarakatan mewawancarai sebanyak 6 warga binaan.

Dalam keterangan tertulis Kasi Binadik, Ervan Kurniawan, SH, M.Si menjelaskan terkait pendampingan bimbingan teknis bagi Asesor Pemasyarakatan Lapas Banda Aceh.

“Lapas Banda Aceh memfasilitasi 13 Asesor Pemasyarakatan untuk mendapatkan bimbingan teknis dalam mengasesmen warga binaan. Hari ini sebanyak 66 warga binaan di asesmen oleh 13 Asesor Pemasyarakatan sambil diarahakan Tim Supervisor Bapas Banda Aceh.

Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam mempercepat penilaian untuk memenuhi hak-hak warga binaan khususnya pada layanan integrasi” Ujar Ervan.

Lapas Banda Aceh kedepan akan tingkatkan bimbingan teknis bagi 13 Asesor Pemasyarakatan Lapas Banda Aceh.

(Sayid Muhammad)

Mungkin Anda Menyukai