Banda Aceh, wartapolri.com – Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh bersama 37 Unit Pelaksana Teknis (UPT) melaksanakan Penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pemabangunan Zona Integritas di Ballroom Hotel Gran Permata Hati Banda Aceh. Senin (24/1/2023).
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman pada sambutan menegaskan bahwa kegiatan pembangunan ini bukan sekedar formalitas dan seremonial semata.
“WBK/WBBM bukan hanya sebuah predikat semata, namun hal tersebut merupakan bukti bahwa seluruh entitas pada Kemenkumham Aceh telah menjalankan amanat undang-undang dalam memberikan dan menjamin pelayanan publik yang baik” tegasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani serta deklarasi bersama yang disaksikan langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, dan Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I Kemenpan RB.
Kegiatan dilanjutkan oleh Akhmad Hasmy Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan I Kemenpan RB dalam penguatan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas kepada seluruh kepala UPT.
Dalam keterangan Ka. Lapas Banda Aceh Said Mahdar mengatakan bahwa Lapas Kelas IIA Banda Aceh sangat berkomitmen mewujudkan Zona Integritas. Seluruh pegawai sangat integritas menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai standar prosedurnya yang dapat dilihat dari program-program yang selama ini berjalan. Kita selalu meminimalisir berita berita negatif dan selalu berkoordinasi kerjasama yang baik dengan pihak-pihak lainnya.” Ungkap Ka. Lapas
(Sayid Muhammad)