PT. Bank Muamalat Cabang Langsa Tidak Membalas Surat Somasi, Yayasan Dayah Bustanul Ulum Siap Membuat Laporan ke Kantor Polisi Daerah Aceh

Langsa, Wartapolri.com – Yayasan Dayah Bustanul Ulum telah melayangkan surat somasi ke PT. Bank Muamalat Cabang Langsa untuk bertanggung jawab atas dugaan hilangnya uang milik Madrasah Ulumul Quran yang badan hukum penyelengaranya Yayasan Dayah Bustanul Ulum.

Dugaan hilangnya uang tersebut diketahui beberapa hari lalu, setelah itu Yayasan Dayah Bustanul Ulum melalui Kuasa Hukumnya melayangkan surat somasi.

“Sangat jelas berapa jumlah uang yang diduga hilang tersebut, dan Kita sudah sangat mengetahui siapa yang melakukan tindakan yang diduga pencurian ini.”ujar Dede Gustian Seketaris YDBU di saat pers rilis dengan media ini,Kamis(9/3/2023)

Beliau menambahkan “Kita tidak habis pikir kenapa ini bisa terjadi, padahal Yayasan Dayah Bustanul Ulum sudah beberapa kali mengirimkan surat ke PT. Bank Muamalat Cabang Langsa agar melakukan pemblokiran atas rekening yang Kita maksud. Akan tetapi faktanya uang tersebut sudah berkurang dan tersisa kurang lebih dua juta rupiah,

Padahal sebelumnya di bulan Januari 2023 jumlah uangnya kurang lebih satu milyar. Kami sangat mempertanyakan upaya mitigasi dari PT. Bank Muamalat Cabang Langsa ini, padahal Bank itu seharusnya bertindak hati-hati”, kata Dede Gustian Sekretaris Yayasan Dayah Bustanul Ulum.

Somasi yang dilayangkan Yayasan Dayah Bustanul Ulum melalui Kuasa Hukumnya dilakukan beberapa hari yang lalu namun hingga saat ini tidak dibalas oleh PT. Bank Muamalat Bank Cabang Langsa bahkan dari pihak PT. Bank Muamalat Cabang Langsa sama sekali tidak pernah melakukan komunikasi kepada Yayasan Dayah Bustanul Ulum maupun Kuasa Hukumnya,

“Hingga saat ini Kita belum ada menerima surat balasan atas somasi yang Kita layangkan. Kuasa Hukum Kita pun hingga saat ini pun belum ada menerima surat balasan dari PT. Bank Muamalat Cabang Langsa”kata Dede Gustian lagi

“Sebenarnya Kita berharap adanya itikad baik dari PT. Bank Muamalat Cabang Langsa, akan tetapi sesuai dengan waktu yang kita tentukan ternyata PT. Bank Muamalat Cabang Langsa tidak membalas somasi yang sudah diterimanya.

Untuk itu Kita akan membuat laporan ke Kantor Polisi Daerah Aceh perihal dugaan hilangnya uang tersebut yang nominalnya tidak sedikit. Kita berharap nantinya semua pihak yang terlibat dugaan hilangnya uang tersebut dapat diberikan hukuman berat termasuk juga para pegawai Bank yang ada di PT. Bank Muamalat Cabang Langsa termasuk para pimpinannya apabila ada terlibat”, tegas Dede.

Yayasan Dayah Bustanul Ulum juga akan membuat surat pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan atas masalah ini yang kemudian akan ditembuskan ke PT. Bank Muamalat Tbk yang ada di Jakarta.

“Kita akan membuat pengaduan ke Otoritas Jasa Keuangan atas permasalahan ini dan berharap PT. Bank Muamalat Tbk yang ada di Jakarta dapat bekerja sama atas masalah ini”. pungkas Seketaris YDBU itu

Diketahui Yayasan Dayah Bustanul Ulum sudah membuat laporan di Polisi Daerah Aceh pada hari Kamis, 23 Februari 2023. Laporan tersebut perihal dugaan hilangnya uang milik Yayasan Dayah Bustanul Ulum di dua rekening bank yang berbeda berjumlah Rp. 4 Milyar.

(Sayid Muhammad)

Mungkin Anda Menyukai