
Aceh Singkil. wartapolri.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama petugas Gabungan Satpol-PP menertibkan alat peraga kampanye (Apk) milik calon legislatif (Caleg) Penertiban APK tersebut terbagi dua Tim dan Tim satu Di pimpin Oleh Pak Yulyadi S.Sos, sedangkan Tim dua langsung dipimpin Oleh pak Hendra Wijaya, dan wilayah penertiban tersebut yakni di Kecamatan Singkil, Singkil Utara, dan Gunung Meriah. dianggap tidak sesuai dan belum memasuki jadwal aturan tahap kampanye, Selasa (07/11/2023)
Komisioner Bawaslu Aceh Singkil, Ismail Angkat, mengatakan “Penertiban APK caleg akan dilakukan selama tiga hari kedepan dimulai pada hari ini (07 s/d 09/11/2023) mendatang. Semua APK yang ditertibkan akan diamankan untuk selanjutnya akan diserahkan kepada pemiliknya,” tuturnya

Ismail Angkat menambahkan “Penertiban APK Caleg tersebut, dilakukan setelah ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Caleg baik itu Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK), Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) serta Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan WIlayatul Hisbah (Kasat-pol PP dan WH) Ahmad yani S.pd melalui Sekretarisnya Yuliadi S.sos mengatakan saat di konfirmasi oleh awak Media wartapolri.com. mereka melakukan Penertiban APK seperti spanduk, iklan, dan poster Caleg yang bertebaran di beberapa titik,” ucap Yuliadi

Lanjut Yuliadi menambahkan “Operasi penertiban APK tersebut Menggunakan anggaran Dinas Satuan Pol PP dan WH Kabupaten Aceh Singkil di Bidang Ketertiban umum dan Keamanan, Sebagai Kepala Bidangnya Afrijal SE,”
“Berhubung Yang bersangkutan bersama tim Pengamanan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) maka posisi kegiatan tersebut diambil alih oleh Kasi OPS bidang ketertiban yaitu sebagai koordinator lapangan Hendra Wijaya SE,” tuturnya
“Personil yang melaksanakan tugas kegiatan sebanyak 16 orang personil Satpol PP dan WH , terdiri antara lain di bantu dari Kabid penegak Rusman Sinamo SE, dan Kabid WH Julkarnain SE, penertiban tersebut berjalan dengan lancar tertib dan aman,”
Ada pun kendala yang dihadapi pada saat dilaksanakan penertiban APK sangat disayangkan ketika hendak menuju Kantor Panwaslih Kabupaten Aceh Singkil hanya berjarak Lebih kurang 1 km lagi mobil mini bus jenis fanther yang di tumpangi personil tersebut tiba-tiba kehabisan bahan bakar minyak (BBM) pedahal setiap biaya pembelian bahan bakar minyak (BBM) kenderaan itu pasti ada jadi itu di kemanakan.
Dan mobil truk jenis Reo yang sudah tua renta yang beberapa tahun ini terduduk di salah satu bengkel di Kecamatan Gunung meriah Mobil Dinas tersebut dalam keadaaan rusak sehingga saat start on pun harus di dorong Kata salah seorang Panwascam Kecamatan Gunung Meriah saat mendampingi Personil satpol PP dan WH,
Sekalipun kenderaan tersebut baru saja keluar dari bengkel. Untuk kegiatan selanjutnya sebagai lanjutan di gunung meriah pada saat turun pertama kenderaan mogok di tengah jalan yang membawa beberapa unit APK yang sudah di tertib kan.harusnya serius untuk menangani kerusakan kenderaan itu kerna biaya pemeliharaan kenderaan tersebut juga ada.
Namun demi Terlaksana nya kelancaran operasi Penertiban APK tersebut Yuliadi S.Sos selaku sekretaris SatPol-PP dan Wh Cepat mengambil langkah dengan menggunakan Kendaraan milik Pribadinya,
Sedangkan Kendaraan Dinas Kasat Pol-PP dan WH tersebut dibawa oleh Bapak Ahmad Yani Spd, Ke Banda Aceh Dalam Rangka PKA ke-VIII di Banda Aceh namun tidak ikut dalam penertiban tersebut karena beliau lagi dinas diluar, namun diwakili oleh sekretaris Yuliadi sesuai Nota Dinas (ND) 875.1/289/2023, ” Tutupnya.
Pewarta : Khalikul Sakda

