Dalam Rangka Penyusunan RKP-Tahun 2024,Pemdes Ujung Bawang Gelar Musrenbang

Aceh Singkil, wartapolri.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Ujung Bawang, Kecamatan Singkil, Kabupaten Aceh Singkil, gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrembang-Des ) dalam rangka penyusunan RKP Desa Tahun 2024 Selasa (30/01/2024) .

Dalam acara tersebut dihadiri Camat Singkil beserta Stapnya, Kepala Desa Ujung Bawang Basir Tanjung, para Perangkat Desa, Ketua Bpkam Dan Anggota, Pendamping Desa/Kecamatan, Bhabinkamtibmas Desa Ujung Bawang dari Polsek Singkil Aipda, Bambang SH, tokoh Masyarakat.

Dalam sambutanya Kepala Desa mengatakan “Berterimakasih untuk para tamu yang sudah hadir dalam Musrenbang Desa Ujung Bawang yang di laksanakan di Kantor Desa Ujung Bawang, terdapat sebanyak 16 usulan, hanya yang diterima sebanyak 4 usulan, dimana keterbatasan anggaran.” ucap Kepala Desa Ujung Bawang,

Disela Musrenbangdes berlangsung, Camat Singkil Bapak Khairuddin SE, dalam sambutannya berharap melalui MusrenbangDesa yang diselenggarakan hari ini, bisa menetukan atau mengusulkan apa yang menjadi usulan sekala Prioritas pembangunan memilih dan menetapkan delegasi Desa untuk mengikuti Musrenbang Kecamatan Tahun 2024 ini, “tuturnya

Menurut pantauan media ini Dimana sebanyak 16 usulan dari masyarakat yang sudah dibahas dalam Musrenbangdes pada hari ini hanya yang bisa diterima 4 usulan

Rangkaian kegiatan :

1. Pembukaan acara oleh Ketua BPG

2. Kata sambutan dan penyampaian kepala desa yang diwakilkan Sekdes sekali gus Pembawa Acara

3. kata sambutan dari Camat Singkil

4. Penyampaian pendamping desa

5. Penyampaian usul usul kepala dusun desa.

“Adapun maksud kami mengundang seluruh bapak ibu dikantor desa ini iyalah dalam rangka musrembang tahun 2024,”

disini kami mengharapkan sangat kepada seluruh masyarakat, yang sebelumnya kita sudah menyusun seluruh usulan dari dusun perdusun, untuk kita masukan ketahap rancangan pembangunan desa, supaya ini nanti kita lebih cermat menyikapi, dan dimana nanti ada yang di pioritaskan dari sumber pemerintah,dan juga yang sifatnya ada usulan itu yang sifatnya sangat mendesak didesa ini.

Sehingga menjadi Keputusan Musrenbang ini yang telah disepakati tim perumus, yakni hanya 4 usulan antara lain

1. Renovasi balai desa

2. Sound sistem untk pasta dan orang meninggal

3. tempat parkiran masjid

4. Renovasi lapangan volley

adapun hasil usulan dari tim perumus untuk menjadi sebuah anggaran pendapatan belanja kampung ( APBKAM ).

Dari enam belas belas (16) Usulan yang sudah dimusyawarahkan dan dibubuhkan di desa sebelum nya, untuk pada giat musrembang hari ini, di enam belas usulan yang sudah masuk dan hanya disetujui atas kesepakatan tim perumus dikarenakan keterbatasan anggaran.

Khalikul Sakda

Mungkin Anda Menyukai