
Aceh Singkil, wartapolri.com – Bantuan pangan beras adalah program pemerintah berupa penyaluran beras yang bersumber dari stok cadangan beras pemerintah (CBP) yang dikelola Bulog.
Program ini merupakan salah satu pemanfaatan CBP sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah.

Pemerintah Kampung (Pemkam) Takal Pasir Kecamatan Singkil Kabupaten Aceh Singkil merealisasikan CBP dan pembagian beras tersebut di hadiri oleh pihak perangkat desa dan pihak pendamping beras. Jumat (01/08/2025).

Kepala Kampung (Kepkam) Takal Pasir Rabidin mengatakan dalam tabel rencana penyaluran bantuan pangan beras alokasi juni – juli 2025 sudah ada sebelumnya beredar, untuk 2 (Desa) yakni desa Takal Pasir dan Desa Teluk Ambun, di Kantor Desa Teluk Ambun.
“Karena saya sebagai Kepala Kampung Takal Pasir ini keberatan, saya tidak mau beras warga kami di turunkan di Kantor Desa Teluk Ambun, kan adanya kantor desa kami juga, karena saya tidak rela warga saya kejar-kejaran pula ke desa tetangga, apalagi saat ini cuaca dalam keadaan hujan,” katanya
Rabidin menambahkan Alhamdulillah dengan ijin Allah SW bantuan beras pangan CBP 2025
Juni dan Juli berjumlah 130 sak, acara, pembagian beras tersebut bejalan dengan lancar.
“Dan aman serta tidak ada terkendala sama sekali pun, semoga Allah SWT, selalu memudah urusan kita,” imbuhnya (BS)

