Polres Aceh Singkil Sikat Pelanggar! Razia Kamtibmas Berantas Knalpot Bising hingga Kendaraan Bodong di Rimo

Aceh Singkil, wartapolri.com ~ Demi mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil kembali menunjukkan taringnya. Kali ini, sebuah razia Kamtibmas berskala besar digelar dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di titik strategis Simpang 4 SPBU Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, pada Sabtu (9/8/2025).

Operasi penertiban ini tidak main-main, menyasar berbagai bentuk pelanggaran yang selama ini meresahkan warga. Fokus utama razia meliputi:

Pengendara Tanpa Kelengkapan: Penertiban ketat terhadap pengendara kendaraan bermotor yang tidak dilengkapi surat-surat resmi seperti STNK dan SIM, serta atribut kendaraan yang tidak standar.

Senjata Tajam Ilegal: Pencegahan peredaran dan penggunaan senjata tajam (sajam) tanpa izin, yang berpotensi memicu tindak kriminal.

Peredaran Narkoba: Upaya represif terhadap jaringan dan pengguna narkotika yang merusak generasi.

Knalpot Brong: Penindakan tegas terhadap penggunaan knalpot bising (brong) yang bukan hanya mengganggu ketenangan, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas.

Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., melalui Kabag Ops Polres Aceh Singkil, AKP Syamsuar, menegaskan bahwa razia ini adalah bagian dari komitmen Polres untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh lapisan masyarakat. “Kegiatan KRYD ini akan terus kami laksanakan secara berkala, menyasar titik-titik rawan di wilayah hukum Polres Aceh Singkil. Tujuannya jelas, agar masyarakat merasa terlindungi dan ruang gerak bagi pelanggar hukum semakin sempit,” jelas AKP Syamsuar.

Dalam razia yang berlangsung intens ini, petugas gabungan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap setiap kendaraan yang melintas. Pengendara diberikan imbauan tegas untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, sementara pelanggaran yang ditemukan langsung ditindak sesuai prosedur hukum.

Hasilnya, tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan empat unit sepeda motor. Penertiban dilakukan karena para pengendara tidak mampu menunjukkan surat-surat kepemilikan kendaraan yang sah, dan juga karena penggunaan knalpot brong yang memekakkan telinga. Barang bukti kendaraan kini diamankan di Mapolres Aceh Singkil untuk proses lebih lanjut.

Polres Aceh Singkil juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas. “Jangan ragu untuk segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya tindak kejahatan atau potensi gangguan Kamtibmas di lingkungan sekitar,” tambah AKP Syamsuar.

Dengan intensitas razia seperti ini, Polres Aceh Singkil berharap kesadaran hukum masyarakat akan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang tidak hanya tertib dan aman, tetapi juga kondusif bagi semua.{*}

[Khalikul Sakda]

Mungkin Anda Menyukai