Terbongkar! Karaoke Ilegal di Aceh Singkil Digerebek, Enam Pemandu Lagu Dipulangkan, Pemilik Terancam Penutupan Permanen

Aceh Singkil, wartapolri.com ~ Operasi penertiban intensif yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Kabupaten Aceh Singkil berhasil membongkar praktik karaoke ilegal di Desa Blok VI Baru, Kecamatan Gunung Meriah. Razia yang digelar Sabtu malam, 8 November 2025, ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menegakkan syariat Islam serta menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di “Tanah Singkil Betuah.”

Dipimpin langsung oleh Plt. Kasatpol-PP dan WH, Afrijal SE., tim gabungan berhasil mengamankan enam wanita yang berprofesi sebagai pemandu lagu ilegal. Mereka berasal dari berbagai daerah, dengan mayoritas dari Medan Sumut, yaitu AM (17), DAS (23), WT (36), MH (36), dan AO (25), serta satu warga lokal, VS (26) dari Sidorejo. Para pemandu lagu ini langsung dibawa ke kantor Satpol-PP & WH untuk menjalani pemeriksaan mendalam dan pembinaan. Setelah diberikan arahan tegas agar tidak mengulangi pelanggaran terhadap syariat Islam dan norma masyarakat Aceh, keenamnya dipulangkan dengan biaya pribadi.

Tak hanya menertibkan personel, petugas juga langsung menyegel tempat karaoke tersebut untuk sementara waktu. Tindakan ini diambil sebagai langkah preventif agar operasional ilegal tidak kembali berlanjut. Pemilik tempat Karaoke, yakni MM (28), telah menyerahkan surat pernyataan resmi yang mengikat. Dalam surat tersebut, MM berkomitmen penuh untuk mematuhi seluruh peraturan daerah dan qanun yang berlaku, khususnya tidak lagi menyediakan pemandu lagu. Ancaman penutupan permanen siap diterima jika MM kembali melanggar perjanjian ini.

Melalui Kabid WH Julkarnain SE., menegaskan bahwa operasi ini bukan sekadar razia sesaat, melainkan upaya berkelanjutan pemerintah daerah. “Razia ini kami lakukan sebagai peringatan dan pembinaan agar seluruh pelaku bisnis hiburan di Aceh Singkil selalu beroperasi sesuai dengan koridor qanun dan norma yang berlaku,” ujar Julkarnain.

Pihak Satpol-PP & WH juga menyoroti pentingnya dukungan anggaran dari pemerintah daerah. Ketersediaan anggaran yang memadai dianggap krusial untuk memastikan pengawasan dan penindakan pelanggaran dapat berjalan optimal dan berkelanjutan. Dengan langkah tegas ini, diharapkan Aceh Singkil dapat menciptakan lingkungan yang aman, tenteram, dan religius, sesuai dengan identitasnya sebagai “Tanah Singkil betuah.{*}

[Khalikul Sakda]

Mungkin Anda Menyukai