Launching PAMAPTA Polres Aceh Singkil, Kapolres Harapkan Untuk Percepatan Respon Aduan Masyarakat

Aceh Singkil, wartapolri.com ~ Polres Aceh Singkil melaksanakan apel Launching Pamapta (Perwira Samapta) yang digelar di halaman Mapolres Aceh Singkil, Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., dan diikuti oleh para pejabat utama, perwira, serta seluruh personel Polres Aceh Singkil. Selasa (11/11/2025).

Dalam amanatnya, Kapolres Aceh Singkil menyampaikan bahwa apel launching Pamapta ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025 tanggal 24 September 2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Pusat Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) tingkat Kepolisian Resor.

“Apel ini merupakan bentuk penyesuaian nomenklatur jabatan Kepala Unit pada Pusat Pelayanan Kepolisian Terpadu menjadi Perwira Samapta, sesuai dengan keputusan Kapolri yang baru,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menjelaskan, perubahan nomenklatur tersebut dilakukan untuk memperkuat fungsi pelayanan publik Polri, di mana Perwira Samapta memiliki tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk penerimaan laporan atau pengaduan, mengendalikan pelaksanaan pemberian pertolongan, perlindungan, bantuan kepolisian, serta tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TKP), termasuk penyelesaian perkara ringan.

Lebih lanjut, AKBP Joko Triyono menyampaikan bahwa Polri sebagai alat negara memiliki amanat luhur sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, yaitu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Tugas tersebut bukan sekadar pelaksanaan fungsi kelembagaan, tetapi merupakan panggilan moral untuk menghadirkan rasa aman, keadilan, dan ketenangan di tengah kehidupan rakyat,” tegas Kapolres.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga menekankan bahwa Polri harus terus beradaptasi terhadap dinamika sosial yang cepat, kompleksitas ancaman keamanan yang semakin beragam, serta meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas pelayanan kepolisian.

“Di era kemajuan informasi dan teknologi, masyarakat kini menilai kinerja polisi bukan hanya dari penegakan hukumnya, tetapi juga dari bagaimana polisi hadir, mendengarkan, dan menanggapi kebutuhan masyarakat dengan cepat, tepat, dan manusiawi,” tambahnya.

Sebagai wujud transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan), Kapolres menyebut penguatan terhadap satuan fungsi di garis depan pelayanan publik, yakni SPKT, merupakan hal yang sangat penting.

“SPKT adalah wajah pertama Polri yang dilihat dan dirasakan langsung oleh masyarakat ketika mereka datang untuk mencari pertolongan, melaporkan kejadian, atau sekadar meminta kejelasan hukum. Maka, penguatan SPKT berarti memperkuat jantung pelayanan Polri,” tutup AKBP Joko Triyono.

Kapolres Berharap Apel launching Pamapta ini juga menjadi momentum bagi Polres Aceh Singkil untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, guna mewujudkan Polri yang semakin humanis, modern, dan dipercaya publik dan Kapolres juga mengajak Masyarakat Apabila melihat atau adanya gangguan Kamtibmas untuk tidak segan-segan melaporkan Kekantor Kepolisian Terdekat Atau Melalui Hotline 110 yang Aktif 24 Jam.{*}

[Khalikul Sakda]

Mungkin Anda Menyukai