Sebanyak 634 Calon PPS Pilkada Di Kabupaten Aceh Singkil Ikuti Tes Wawancara

 

Aceh Singkil, wartapolri.com – Sebanyak 634 calon PPS pilkada di Kabupaten Aceh Singkil ikut tes wawancara

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Singkil menyatakan sebanyak 634 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pilkada 2024 mengikuti tes wawancara yang berlangsung Dikantor Camat Singkil pada Rabu (22/05/2024)

Syaiful Brutu selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KIP Kabupaten Aceh Singkil, mengatakan calon anggota PPS yang mengikuti tes wawancara tersebut merupakan yang dinyatakan lulus ujian berbasis komputer CAT.

“Sebelumnya, ada sebanyak calon PPS mengikuti ujian CAT. Sebanyak 909 calon PPS se-Kabupaten Aceh Singkil di namun antaranya dinyatakan lulus sebanyak 634 orang dimana yang lulus langsung ikut kebabak selanjutnya ialah Tes wawancara dijadwalkan pada hari Rabu (22/05/2024)

PPS merupakan badan ad hoc yang bertugas melaksanakan pilkada di tingkat Desa atau Gampong. PPS beranggotakan tiga orang setiap desa.

Saiful Brutu menyebutkan dari 634 calon PPS yang ikut tes wawancara tersebut, nantinya hanya lulus wawancara sebanyak 348 orang. Mereka tersebar di 116 gampong atau desa di sebelas kecamatan di Kabupaten Aceh Singkil.

“Tes wawancara terhadap ratusan calon anggota PPS tersebut dilakukan tim khusus yang dibentuk KIP Kabupaten Aceh Singkil. Tes wawancara ini merupakan rangkaian akhir seleksi penyelenggara pilkada yang sifatnya ad hoc,” kata Staiful.

Setelah tes wawancara, kata dia, pihaknya juga akan meminta tanggapan masyarakat terhadap para calon anggota PPS yang nantinya dinyatakan lulus seleksi. Tanggapan masyarakat tersebut untuk mengetahui rekam jejak calon sebelum dilantik sebagai anggota PPS.

“Kami mengajak masyarakat menanggapi ketika nanti ada tanggapan publik terhadap calon anggota PPS. Tujuannya agar yang anggota PPS yang dipilih nanti memiliki rekam jejak yang baik dalam pelaksanaan pilkada nanti,” kata Syaipul.

Pilkada di Kabupaten Aceh Singkil digelar untuk pemilihan pasangan calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur Aceh bersamaan dengan pemilihan pasangan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Aceh Singkil.

Pilkada tersebut digelar serentak dengan pemilihan seluruh kepala daerah di Indonesia. Pemilihan kepala daerah serentak tersebut dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.

Pewarta : Khalikul Sakda

Mungkin Anda Menyukai