Ini Harapan Tokoh Masyarakat, Terkait Beredarnya Surat Oleh Praksi Rabbani Yang Ditujukan Kepada Pimpinan DPR Kota Subulussalam

Subulussalam, wartapolri.com ~ Terkait tentang surat yang beredar oleh Praksi rabbani yang di tujukan kepada pimpinan DPR Kota Subulussalam langsung Di tanggapi oleh masyarakat

Amigo syahputra SH atau yang biasa di sapa Bang Migo seorang politisi muda sekaligus tokoh muda kota subulussalam Beliau dan masyarakat mendukung penuh dalam stetment dan tindakan di dalam poin surat tersebut, yaitu tentang keberhati – hatian pemerintah melalui Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Subulussalam dalam menyusun anggaran pembelanjaan daerah di Tahun Anggaran (TA) 2025 atau yang biasa di sebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) 2025.

Pasalnya untuk mencapai belanja daerah yang ketat dan tepat memang di haruskan keberhati – hatian dan mempunyai perencanaan yang bener – benar matang melibatkan seluruh sektor seperti para Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) dan steke HOLDER lainnya.

Sehingga anggaran tersebut benar – bener untuk kemajuan daerah dan perbaikan ekonomi masyarakat Kota Subulussalam, terkait tentang rencana penyusunan anggaran daerah Kota Subulussalam kembali untuk di susun ulang yang di mana sebelumnya sudah di susun oleh TAPK untuk tahun anggaran 2025.

Menurut Amigo itu sah – sah saja karena sejauh ini belum ada pembahasan dan pengesahan APBK murni tahun 2025 oleh eksekutif dan legeslatif.

“Tentunya dengan misi yang jelas seperti mengurangi angka depisit kota subulussalam,”

Sama – sama kita ketahui pemerintah kota subulussalam melalui TAPK sudah merancang anggaran tahun 2025 sebagian besar memasukan beban hutang tahun 2023 ke anggaran APBK murni 2025.

“Nah kita rasa ini kan langkah yang cukup baik juga namun di balik itu Praksi Rabbani sah – sah saja meretas atau menyusun ulang kembali rancangan tersebut dan patennya lagi sebaiknya praksi rabbani mengusulkan agar kegiatan tahun 2024 yang belum terealisasi pembayaran di tahun 2024 kemaren agar di masukan dalam Qanun TA 2025 ini,” ujarnya

Sehingga anggaran tahun 2025 di kepemerintahan yang baru akan berjalan dengan baik, karena jangan sempat tersusunnya ulang kembali anggaran tahun 2025 ini untuk munculkan kegiat – kegiatan yang baru sehingga tetap kembali menimbulkan persoalan – persoalan tentang keuangan daerah seperti sebelumnya.

Menurut Amigo kondisi saat ini juga sudah menjadi perihatin khusus oleh Aparat Penegaksk Hukum (APH) Pasalnya saat ini pemerintah seakan – akan bersengaja untuk menimbulkan hutang atau depisit karena sistem penyusunan anggaran tahun sebelumnya seperti tahun 2024.

Menurut Amigo dinilai asal – asalan saja di tambah di saat anggaran perubahan 2024 menambahnya kegiatan baru tanpa ada perhitungan yang jelas dan signifikan, jadi memang anggaran tahun 2025 ini juga harus segera di sah kan baik itu melalui Qanun atau Perwal.

Karena jika tidak, imbas dan kerugiannya tetap kepada kita semua apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi bulan suci rahmadan, ini kan penting juga, jadi siapa yang di rugikan tentu kita, begitu juga exsekutif harus segera mereviu anggaran 2024 yang belum di bayarkan sehingga segera di tuangkan di anggaran 2025 nya, menurut Amigo Penjabat (Pj) Wali Kota Subussalam harus tegas Pungkasnya, Bang Migo (Red)

Mungkin Anda Menyukai