Diduga Tidak Transparan & Keterbukaan Publik. LSM PeTA Ancam Lapor KIP Aceh Selatan Ke DKPP Terkait Hasil Nilai PPK

Aceh Selatan, wartapolri.com – Ketua PeTA Propinsi Aceh, Teuku Sukandi membeberkan adanya kejangalan yang signifikan terkait hasil nilai ujian calon anggota PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) yang digelar oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Selatan pekan lalu menuai kritikan dari berbagai kalangan baik dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga sejumlah tokoh masyarakat pemerhati Kabupaten Aceh Selatan.

Teuku Sukandi sangat meyayangkan langkah-langkah yang diambil oleh Ketua Komisioner KIP Aceh Selatan, Saudara Saiful Bismi hingga hari ini masih membenarkan dirinya terkait lulus nya oknum Kepala Desa alias Keuchik Gampong di Kecamatan Labuhan Haji, sedangkan nilai hasil ujian mereka tidak pernah di publis dalam daftar pengumuman bersamaan dengan nama yang lulus tegasnya.

Disini kata Teuku Sukandi berat dugaan hasil pengumuman anggota PPK Kabupaten Aceh Selatan patut diduga ada konsfirasi tentang kelulusan dan disinyalir hasil ujian tulis/cat nilainya tidak sesuai dengan hasil pengumuman untuk wawancara dari sejumlah anggota PPK dengan nilai rendah diluluskan akibat memikirkan adanya kepentingan pemilu 2024, dan calon anggota PPK yang nilai tinggi sengaja tidak diluluskan ujarnya.

Jika itu benar nilainya mereka anggota PPK Kabupaten Aceh Selatan yang dinyatakan lulus oleh Komisioner KIP setempat, harus dapat dibuktikan ke publik hasil ujian mereka agar yang lulus sebagai anggota PPK itu lulus dengan murni dan tidak diintervensi oleh Komisioner KIP dan oleh pihak lain katanya. (BS)

Mungkin Anda Menyukai