Belum Terima Honor, Kades & Prades, Ini Harapan DPC ABPEDNAS Kota Subulussalam, Kepada Pihak Pemko

Subulussalam, wartapolri.com – Sejak Juli 2022 hingga Februari 2023, Pemerintah Kota (Pemko) Subulussalam belum menyalurkan Honorarium kepada Sejumlah Pemerintah Desa (Pemdes), hal tersebut membuat Kepala Desa (Kades) dan Perangkatnya Desa (Prades) merasa kesal dan kecewa terhadap pejabat Pemko Subulussalam, Senin (13/3/2023)

“Hendaknya Saudara ku, perihal Gaji Aparatur Desa Se-Pemko Subulussalam tolong dipertanyakan, sudah Delapan (8) bulan belum gajian (Honoran), Kasihan para Imam-imam, Prades kami yang hampir setiap hari mengurus masyarakat, Kewajiban di desa kami laksanakan, tapi Hak kami belum kami terima,” tuturnya

“Kemana Hati Nurani Pejabat Pemko Subulussalam, ujar salah seorang Kades kepada media ini dengan bahasa daerah pada 03:18 Wib Selasa, 13 Februari 2023 pagi dini hari,”

“Agakna senina prihal Gaji Aparatur Desa Sepemko en mang angkat kene…. Enggo mo 8 bulan katu…. Masah ate imam2 dan Kadus2 kami hampir tiap bakhi mengurus masyarakat…

Kewajiban kami tunaikan, tapi Hak kami oda kami terima… 😭😭😭

Cituk mo podanek pana lot Hati Nurani penguasa Pemko en… 😭😭😭”.

Sejalan dengan itu, Ketua Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kota Subulussalam, Sahbudiyon juga meminta Kepada Pemerintah kota Subulussalam agar mencairkan gaji Perangkat Kampong yang Sampai saat ini sudah memasuki 8 bulan, ujarnya pada 7 Februari 2023 pukul 11:14 Wib pekan lalu

Sahbudiyono mengatakan, “sebagai Ketua DPC ABPEDNAS sangat menyesalkan sikap pemerintah Kota Subulussalam hampir setiap tahunnya selalu kurang bayar, dari tahun ke tahun Gaji perangkat Kampong saja yang selalu kurang bayar, untuk itu kedepannya tidak adalagi istilah kurang bayar mengenai gaji perangkat Kampong, dan kami juga meminta untuk setiap bulannya dibayarkan sesuai dengan Instruksi Presiden RI Bapak Ir.Jokowidodo;

Sebagai Ketua DPC ABPEDNAS Kota Subulussalam, mendengar Keluhan-keluhan dari perangkat Kampong terlebih-lebih dari Anggota BPG disetiap Kampong, Gaji selama 8 bulan yang belum diterima, perangkat Kampong sangat membutuhkanya bagaimana para perangkat Kampong bekerja dengan maksimal sementara Hak-hak belum dibayarkan”, pungkasnya

Kadis DPMK dan BPKD Subulussalam dikonfirmasi via WhatsApp belum terhubung, sampai berita ini di terbitkan. (BS)

Mungkin Anda Menyukai