
Subulussalam, wartapolri.com ~ Syahbudin padang menyebutkan Wartawan memiliki peran penting sebagai sosial kontrol dalam menyampaikan informasi dari masyarakat ke publik.”Jangan Takut kepada Kami Wartawan, Kami Hanya Menjalankan Tugas sebagai Sosial Kontrol” Pada Minggu 29 Juni 2025.
Pesan ini menegaskan bahwa wartawan tidak memiliki tujuan lain selain menjalankan tugasnya sebagai pengawas dan pengontrol pemerintahan, dan mereka tidak akan melakukan tindakan yang tidak profesional. Dengan demikian, pejabat publik dapat lebih terbuka dan transparan dalam menjalankan tugasnya.
Dalam kasus dugaan penyelewengan dana desa di Kota Subulussalam, masyarakat perlu kawal dana desa dan melaporkan keluhan kepada pihak berwajib, seperti Walikota Subulussalam.
Tokoh masyarakat dan lembaga desa seperti BPG Kampung juga perlu menyuarakan kebenaran dan mengungkapkan masalah ini. Aparat Penegak Hukum (APH) wajib tanggap dan tidak membiarkan pertanyaan di masyarakat.
Kami selaku media lokal Tugas kami sebagai wartawan adalah menyampaikan informasi kepada masyarakat berdasarkan fakta dan data yang kami peroleh. Penyelidikan dan penegakan hukum adalah ranah aparat penegak hukum (APH), seperti polisi, kejaksaan, dan pengadilan. Wartawan dapat membantu menyebarluaskan informasi, tetapi tidak memiliki wewenang untuk melakukan penyelidikan atau penegakan hukum.
Pesan yang disampaikan Syshbudin padang yang juga pengurus Fw Fast Respon counter Polri Nusantara bertujuan untuk kemaslahatan hidup orang banyak dan perlu dipertimbangkan serta ditindaklanjuti oleh pihak berwajib. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan institusi lainnya dapat terjaga.Ujarnya, [Red]

