
Aceh Singkil, wartapolri.com ~ Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Pangan menggelar Gerakan Pangan Murah Serentak. Acara ini menjadi angin segar bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang sangat terjangkau.
Kepala Dinas Pangan Kabupaten Aceh Singkil, Bapak Abdul Haris SP., M.M., mengatakan kegiatan yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 30 Agustus 2025, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Lokasi strategis yang dipilih adalah Terminal Terpadu Tipe B Sianjo-anjo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, memudahkan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.
Gerakan Pangan Murah ini menyediakan berbagai komoditas pokok dengan harga spesial yang jauh di bawah harga pasar, antara lain:
Beras SPHP: Hanya Rp 65.000 per karung ukuran 5 kg.
Minyak Kita: Rp 15.000 per 1 liter.
Gula Pasir: Rp 15.000 per kg.
Sedangkan Telur Ayam Ras: Rp 45.000 per papan.
Bapak Abdul Haris SP., M.M., menyatakan, “Gerakan Pangan Murah ini merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah daerah dalam membantu masyarakat, khususnya menjelang perayaan HUT RI ke-80. Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, beban ekonomi masyarakat dapat sedikit berkurang dan mereka dapat merayakan kemerdekaan dengan penuh suka cita.”
Beliau juga menambahkan bahwa kegiatan ini sekaligus bertujuan untuk menjaga stabilitas harga pangan di pasaran serta memastikan ketersediaan pasokan. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat memperoleh bahan pangan berkualitas dengan harga yang wajar,” imbuhnya.
Masyarakat diimbau untuk datang lebih awal mengingat antusiasme yang tinggi dan ketersediaan barang yang terbatas. Perlu diingat bahwa harga komoditas dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti dinamika pasar.
Jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk berbelanja hemat sekaligus merayakan semangat kemerdekaan bersama! Mari bersama-sama sukseskan Gerakan Pangan Murah ini demi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat Aceh Singkil,” ungkapnya.{*}
[Khalikul Sakda]

