
Subulussalam, wartapolri.com ~ Skandal jual beli ilegal lahan transmigrasi di Subulussalam semakin membetot perhatian publik. Kali ini, LSM Suara Putra Aceh mendesak keras Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam dan Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah untuk segera bertindak tegas dalam mengusut tuntas kasus yang dinilai merugikan masyarakat luas tersebut. (08/02/2025).
Jangan Biarkan Kejahatan Ini Berlarut-Larut
Anton Tin, Ketua LSM Suara Putra Aceh, dalam pernyataannya dengan tegas mendukung penegakan hukum tanpa kompromi. Ia mengungkapkan bahwa kasus ini telah melukai rasa keadilan masyarakat dan mendesak aparat penegak hukum untuk tidak “tutup mata” terhadap perilaku ilegal yang diduga melibatkan mafia tanah.

“Kami meminta Kejari Subulussalam dan Satgas Mafia Tanah bertindak serius. Jangan biarkan kejahatan ini terus terjadi. Jika benar ada oknum mafia tanah yang bermain, mereka harus dihukum tanpa pandang bulu!” ujar Anton dengan nada tegas. Menurutnya, pasifnya respons aparat hukum hanya akan semakin memperburuk kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah dan hukum.
Saksi Diperiksa, Tersangka Belum Ada
Kasus ini sebelumnya mendapat sorotan dari pegiat lingkungan LPLHI, Ipong, yang mengungkap adanya dugaan jual beli ratusan hektare lahan transmigrasi di Kecamatan Longkib. Skema ilegal ini diduga melibatkan oknum pemerintah dan pihak swasta. Meski hingga kini lebih dari 20 saksi telah diperiksa, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini.
LSM Suara Putra Aceh mengkritik lambannya proses hukum ini sekaligus menganggapnya sebagai potensi kuat adanya kongkalikong di balik kasus tersebut. Anton menambahkan, “Kami curiga ada permainan kotor yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah. Jika benar terbukti, mereka harus diungkap dan dihukum dengan tegas.”
Ujian Serius untuk Aparat Hukum
Skandal ini menjadi batu uji besar bagi Kejari Subulussalam dan Satgas Mafia Tanah dalam menunjukkan integritas serta keberpihakan mereka terhadap keadilan. Jika penanganan kasus ini berlarut tanpa kepastian, tidak hanya masyarakat yang dirugikan, tetapi kredibilitas lembaga hukum dan pemerintah juga dipertaruhkan.
Masyarakat kini menanti keseriusan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah konkret. Akankah Kejari Subulussalam bersama Satgas Mafia Tanah mampu menegakkan keadilan, atau justru membiarkan kasus ini menguap tanpa kejelasan?
Saat ini, harapan besar disematkan pada integritas aparat hukum untuk menghadirkan keadilan yang sejati. Jawaban atas persoalan ini tidak hanya menentukan nasib kasus lahan transmigrasi, tetapi sekaligus menjadi gambaran sejauh mana keberanian penegak hukum dalam menghadapi mafia tanah dan para oknum pelanggar hukum lainnya.[]
{Red}

