Aceh Tengah, wartapolri.com – Upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Polsek Bintang Polres Aceh Tengah melakukan pemasangan spanduk berisi himbauan di Lokasi Objek Wisata Kecamatan Bintang Kabupaten Aceh Tengah, Kamis 29 Desember 2022.
Pemasangan spanduk himbaun dilakukan oleh Polsek Bintang Polres Aceh Tengah di sejumlah titik lokasi Wisata Danau Lut Tawar di Kecamatan Bintang Kabupaten Aceh Tengah, diantaranya yakni pemasangan Spanduk di lokasi wisata Pante Menye Kampung Genuren, kemudian di lokasi wisata Pantai Ketibung dan Pante Gemasih Kampung Kelitu Kecamatan Bintang.
Spanduk diisi dengan penyampaian himbauan tentang larangan berenang, mandi melewati batas yang telah ditentukan untuk menghindari korban tenggelam berikutnya.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Nurochman Nulhakim, S.I.K. melalui Kapolsek Bintang Iptu Kariya mengatakan pemasangan spanduk himbauan ini demi keselamatan bersama, yang kita berikan khususnya menghadapi prediksi peningkatan jumlah pengunjung lokasi wisata yang memanfaatkan libur Natal dan Tahun Baru 2023 ini pungkasnya.
(Sayid Muhammad)