Langsa, wartapolri.com – Kejahatan di Kota Langsa pada tahun 2022 meningkat. Pada tahun 2021 total kejahatan mencapai 98 kasus, sedangkan total kejahatan di tahun 2022 mencapai 107 kasus.
“Crime Clearince (pembersihan kejahatan) pada tahun 2021 sebanyak 98 kasus, proses sidik selesai, keterangan 100 persen. Tahun 2022 Crime Clearince 89 kasus, proses sidik 18, keterangan 83 persen. Dari 18 proses sidik, 9 kasus sudah dikirim berkas ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), 9 kasus lagi sedang menunggu hasil labfor Polda Sumut ,” jelas Kapolres Langsa Agung Kanigoro Nusantoro, SH. SIK. MH
Saat konfrensi pers akhir tahun 2022, di aula Mapolres Langsa, Kamis (29/12) sore.
Didampingi Kasat Reskrim Iptu Iman Aziz Rahman, Kasat Lantas, AKP Ritian Handayani, SIK dan Kasat Resnarkoba Polres Langsa, Iptu Shandy Saputra, SH, Agung Kanigoro Nusantoro menambahkan, dari jumlah 107 kasus Narkoba pada tahun 2022, jumlah tersangkanya sebanyak 154 orang, jumlah barang bukti sabu 3.331,26 gram dan barang bukti ganja seberat 47.250 gram.
“Dilihat dari grafik kejahatan narkoba di Kota Langsa pada tahun 2021, tentu terlihat adanya peningkatan ditahun 2022 , sebab kasus narkotika ditahun 2021 sebanyak 98 kasus dengan jumlah tersangka 114 orang untuk barang bukti sabu seberat 3.620.25 gram dan ganja 232.859 gram,” ungkap Kapolres sembari menambahkan juga terjadi peningkatan jumlah tersangka sebanyak 10 orang, meski jumlah barang bukti disita terjadi penurunan, yakni sabu 288.99 gram dan ganja 185.599 gram.
Lebih lanjut dikatakan Agung, untuk kategori tersangka laki dewasa sebanyak 149 orang, sedangkan untuk tersangka perempuan sebanyal 5 orang, sehingga total keseluruhan mencapai 154 orang. Bila dihitung, maka telah menyelamatkan 32.405 jiwa yang berada didaerah hasil pemekaran Kabupaten Aceh Timur tersebut.
Untuk pengungkapan kasus yang ditangani Sat Reskrim Polres Langsa pada tahun 2022 ini, sambung Agung, ada 416 kasus, yakni curi biasa sebanyak 101 kasus, curat 98 kasus, penggelapan 43 kasus, penipuan 32 kasus dan curamor 26 kasus.
Dibandingkan tahun 2021, lanjut Agung, ada 415 kasus yang ditangani oleh Polres Kota Langsa, diantaranya untuk urutan curat paling tinggi ada 121 kasus, curi biasa 68 kasus, penggelapan 66 kasus, curamor 45 kasus dan kasus penganiayaan ringan 24 kasus.
Sedangkan untuk kasus proritas berhasil diungkap pada tahun 2022, tambah Agung, sebanyak tiga kasus, diantaranya kasus penyimpangan bahan bakar jenis solar bersubsidi.
“Untuk kasus penyimpangan bahan bakar jenis solar bersubsidi ini, juga merupakan sekala proritas yang diperintahkan oleh Kapolri,” terang Agung.
Kemudian, sambung Agung lagi, tindak pidana pemerasan disertai dengan pengancaman terhadap sopir truk L300 dan tindak pidana penyimpanan tulang belulang hewan (gajah).
Untuk Satuan Lalulintas ditahun 2022, lanjut Agung, jumlah pelanggar tilang sebanyak 2009, diantaranya tilang teguran sebanyak 3.258, hal itu adanya peningkatan sebanyak 590 kasus. Pada tahun 2022 untuk teguran terjadi peningkatan juga sebanyak 1.043 kasus.
Pada data laka lantas tercatat ada 114 korban, meninggal dunia sebanyak 27 orang, luka berat ada 4 orang dan luka ringan ada 257 orang. Sedangkan jumlah kerugian materi sebesar Rp 417.200.000. Jika dibandingkan dengan kasus tahun 2021 untuk tilang sendiri mencapai 1.419 kasus dan teguran ada 2.115 kasus untuk kerugian materi sebesar Rp 305.500.000.
“Kasus laka lantas pada tahun 2022 terjadi penurunan. Jumlahnya sebanyak 36 kasus. Untuk korban meninggal dunia mengalami penurunan sebanyak 27 orang, jumlah korban luka berat terjadi peningkatan sebanyak 1 orang dan korban luka ringan mengalami peningkatan sebanyak 17 orang,” jelas Agung yang akan berpindah tugas sebagai Kabbagwassidik Ditresnarkoba Polda Aceh itu mengakhiri.
(Sayid Muhammad)