
Aceh Singkil, wartapolri – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Singkil menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat Kecamatan Singkil untuk Pemilhjan Umum (Pemilu) 2024, Rapat pleno tersebut secara terbuka berlangsung di aula Kantor Camat Singkil. Minggu (02/04/2023).
Dihadiri PPK Singkil lengkap 5 orang, Panwascam 3 orang plus 1 staf, Camat Singkil, Muspika Singkil Sekretariat PPK, PPS se-Singkil, utusan masing – masing Parpol dan undangan lainnya.

Ketua PPK Kecamatan Singkil Abdul Halim kepada wartapolri.com Minggu 2 April 2023 menjelaskan, untuk Kecamatan Singkil akan diikuti oleh 16 desa se-Kecamatan Singkil,” tuturnya

“Jumlah TPS sebanyak 54 TPS yang tersebar di 16 desa di Kecamatan Singkil,”
“Adapun untuk pemilih aktif, ungkap Halim, Kecamatan Singkil ada 13.712 pemilih aktif,”
Selanjutnya Halim menambahkan “Sedangkan untuk pemilih baru berjumlah 456 pemilih baru di Kecamatan Singkil, dan dari hasil Rapat pleno tadi juga ada terdapat 475 pemilih yang tidak memenuhi syarat,” tambahnya
“Kemudian ada 704 pemilih yang mengubah data dan jumlah pemilih potensial di Kecamatan Singkil, juga ada 681 pemilih potensial namun belum ber-KTP Elektronik,” imbuh Halim
Jurnalis : (Khalikul Sakda)

