
Aceh Singkil, wartapolri.com ~ Majelis Pendidikan Daerah (MPD) Kabupaten Aceh Singkil dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa proses penyaluran bantuan biaya pendidikan senilai Rp 17.000.000 tidak dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Klarifikasi komprehensif ini disampaikan langsung oleh Sekretaris MPD Aceh Singkil, Masitah, S.E., menyusul munculnya informasi yang dinilai tidak akurat dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Masitah menjelaskan secara detail bahwa seluruh rangkaian kegiatan penyaluran bantuan pendidikan ini telah dieksekusi berdasarkan landasan hukum yang jelas, yaitu Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Singkil Nomor 188.45/76/2024. Guna memastikan kelancaran dan ketepatan sasaran program,

MPD membentuk tim khusus yang terstruktur dengan pembagian tugas yang jelas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing anggota.
“Kami ingin meluruskan informasi yang beredar. Penyaluran bantuan pendidikan ini telah kami laksanakan sepenuhnya sesuai dengan SK Bupati yang menjadi dasar operasional kami. Tuduhan bahwa MPD tidak menjalankan prosedur adalah tidak berdasar dan tidak mencerminkan realitas yang sebenarnya,” tegas Masitah dalam keterangannya.
Lebih lanjut, Masitah memaparkan rincian personel yang terlibat secara aktif dalam proses penyaluran bantuan pendidikan ini, yang dibagi ke dalam beberapa tim dengan fokus tugas yang spesifik:
Panitia Inti: Bertanggung jawab atas perencanaan dan koordinasi keseluruhan program, terdiri dari 9 orang.
Tim Penerimaan dan Verifikasi Berkas: Melakukan proses penerimaan, seleksi administrasi, dan verifikasi kelengkapan berkas calon penerima bantuan, melibatkan 10 personel.
Operator Komputer dan Data: Bertugas menginput, mengolah, dan memelihara data penerima bantuan secara akurat, dengan 2 orang personel.
Operator Sistem Online: Mengelola platform atau sistem daring yang digunakan dalam proses pendaftaran atau pengumuman terkait bantuan, melibatkan 3 orang.
Selain itu, Masitah juga mengungkapkan bahwa kelancaran operasional program ini juga didukung oleh serangkaian kegiatan internal, termasuk rapat koordinasi panitia yang intensif selama kurang lebih 4 bulan. Kegiatan rapat ini, termasuk penyediaan konsumsi makan dan minum bagi para personel yang terlibat, merupakan bagian integral dari upaya memastikan program berjalan efektif dan efisien.
“Setiap anggota tim telah bekerja keras dan penuh dedikasi sesuai dengan tupoksi masing-masing. Kami berkomitmen penuh untuk memastikan bantuan pendidikan ini benar-benar sampai kepada pihak yang berhak dan memberikan manfaat maksimal,” imbuh Masitah.
Dengan klarifikasi yang mendetail ini, MPD Aceh Singkil berharap dapat menghilangkan segala bentuk keraguan dan kesalahpahaman di masyarakat terkait proses penyaluran bantuan biaya pendidikan. MPD menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program pendidikan yang dijalankan demi kemajuan masyarakat Kabupaten Aceh Singkil.[]
Laporan: Khalikul Sakda (wartapolri.com)
