
Aceh Tamiang, wartapolri.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang, Fadlon, SH, secara resmi menyerahkan piagam penghargaan kepada Ir. Adi Darma, M.Si, yang akan memasuki masa pensiun pada 25 Oktober 2025 mendatang. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Adi Darma selama lebih dari dua dekade mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Penyerahan piagam berlangsung khidmat di Gedung DPRK Aceh Tamiang pada Selasa, 30 September 2025, dan turut disaksikan oleh Wakil Ketua DPRK Muhammad Nur, SE dan Syaiful Bahri, serta Bupati Aceh Tamiang, Armia Fahmi. Momen tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama antara Bupati dan Pimpinan DPRK terhadap Rancangan Qanun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Fadlon, SH menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kontribusi Ir. Adi Darma selama 21 tahun bertugas sebagai ASN. Ia menilai kinerja Adi Darma sangat baik, terutama dalam mendukung proses pembahasan anggaran dan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Terima kasih kepada Pak Adi Darma atas dedikasi dan pengabdiannya selama 21 tahun di Pemkab Aceh Tamiang. Kami sangat mengapresiasi kinerjanya yang luar biasa. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kebaikan dan keberkahan kepada beliau,” ujar Fadlon.
Ir. Adi Darma saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang. Penghargaan yang diberikan menjadi simbol penghormatan atas pengabdiannya yang telah memberikan dampak positif bagi kemajuan birokrasi dan pelayanan publik di daerah tersebut.
(Sayid Muhammad)

