
Aceh Singkil, wartapolri.com ~ Pemerintah Kampung Sintuban Makmur, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, menunjukkan keseriusan dalam menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat dengan mengambil langkah strategis memanggil Pimpinan PT. Delima Makmur, Dedi R. Pardede. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap sejumlah isu yang memengaruhi stabilitas sosial dan administrasi warga setempat.
Kepala Kampung Sintuban Makmur, Irwansyah Sambo, S.H., resmi menyampaikan surat panggilan tersebut melalui Ketua Pemuda Kampung Sintuban Makmur, Darlin Pohan. Surat ini menjadi sinyal tegas pemerintah desa dalam mendukung kehidupan masyarakat yang aman, tertata, dan harmonis.
Soroti Permasalahan Administrasi dan Potensi Kriminalitas
Pemanggilan ini dipicu oleh isu-isu terkait administrasi penduduk serta upaya mencegah potensi tindak kriminal di wilayah kampung. Dalam agenda klarifikasi ini, pemerintah desa berupaya menggali komitmen PT. Delima Makmur terhadap dukungannya pada keamanan, ketertiban, dan kenyamanan sosial masyarakat setempat.
Kebijakan ini berlandaskan pada:
1. Undang-Undang No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan,
2. Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dan
3. Qanun Aceh No. 9 Tahun 2010 tentang Kependudukan dan Catatan Sipil.
“Kami memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk memastikan bahwa semua pihak di Kampung Sintuban Makmur, termasuk perusahaan, menjalankan perannya dengan baik dalam menjaga keamanan dan ketentraman masyarakat,” ujar Irwansyah Sambo.
Agenda Klarifikasi Resmi: Momen Penting untuk Transparansi
Sebagai upaya untuk mencapai titik terang, Pemerintah Kampung Sintuban Makmur telah menjadwalkan rapat klarifikasi sebagai berikut:
Hari/Tanggal: Rabu, 26 Februari 2025 insyaallah dilaksanakan besok
Pukul: 09.00 WIB
Tempat: Kantor Desa Sintuban Makmur
Irwansyah menegaskan pentingnya kehadiran Dedi R. Pardede dalam pertemuan ini guna memberikan klarifikasi langsung terkait peran perusahaan dalam kehidupan sosial masyarakat. Ia berharap rapat ini dapat dijadikan momentum awal untuk merancang langkah kolaboratif antara pihak desa dan perusahaan.
“Surat ini bukan bentuk konfrontasi, melainkan dialog terbuka yang bisa memperkuat interaksi positif antara desa dan PT. Delima Makmur. Kami semua ingin membangun lingkungan sosial yang lebih harmonis, aman, dan mendukung kesejahteraan warga,” tambah Irwansyah.
Apresiasi Masyarakat dan Dukungan Penuh Pemuda
Langkah yang ditempuh pemerintah desa mendapat apresiasi besar dari masyarakat, terutama kalangan pemuda. Ketua Pemuda Kampung Sintuban Makmur, Darlin Pohan, menyebut tindakan ini adalah bukti nyata komitmen pemerintah desa untuk memperjuangkan keadilan sosial dan melindungi kepentingan warganya.
“Sebagai masyarakat, kami sangat mendukung langkah ini. Keamanan sosial adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk perusahaan. Harapannya, melalui rapat ini, ada kesepakatan yang memperkuat hubungan baik antara PT. Delima Makmur dan desa. Tidak hanya soal keamanan, tapi juga kesejahteraan warga yang harus menjadi prioritas utama,” ungkap Darlin Pohan.
Harapan Ke Depan: Kolaborasi untuk Kesejahteraan Semua
Pemerintah Kampung Sintuban Makmur optimistis pertemuan ini akan membawa dampak positif terhadap hubungan antara desa dan perusahaan. Langkah ini juga diharapkan menjadi model kolaborasi yang dapat menginspirasi daerah lain dalam membangun kerja sama yang saling menguntungkan antara masyarakat dan pihak swasta.
“Masyarakat tidak hanya menantikan hasil klarifikasi, tetapi juga dampak nyata yang bisa dirasakan di kehidupan sehari-hari,” tutup Irwansyah.
Langkah serius dan terukur ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Kampung Sintuban Makmur berkomitmen menjalankan kepemimpinan dengan tegas, adil, dan berpihak pada kemaslahatan warganya. Semua pihak kini menunggu hasil pertemuan penting ini, yang diyakini mampu memberikan solusi terbaik demi terciptanya keamanan, kerukunan, dan kesejahteraan di Kampung Sintuban Makmur.
(*Jurnalis: Khalikul Sakda*)

