Diduga Mar-Up Penganggaran DD Lapangan Voli Serta Tangga Teras Balai Desa Pemuka, Biayanya Tidak Masuk Akal

Aceh Singkil, wartapolri.com – Diduga Mar-Up Dana Desa (DD) terkait pembangunan Lapangan Voli Desa Pemuka. yang di lakukan oleh kepala desa pemuka sabaruddin pada anggaran 2023 yang lalu, Selasa (02/01/2024)

Salah seorang masyarakat yang enggan dipublikasikan namanya, saat di konfirmasi oleh media wartapolri.com, ini mengatakan “Terkait Pembangunan lapangan voli tersebut di anggarkan, dari sumber Dana Desa (DD) pada tahun 2023 yang lalu dengan berukuran 6×9 meter, dimana bertiangkan pohon pinang sebanyak 16 potong dan menggunakan jaring keramba 54 meter sedangkan anggaran biaya yang di kucurkan pada pembangunan tersebut sebanyak Rp 15,000,000, juta rupiah, namun diperkirakan anggaran biaya tersebut dinilai tidak masuk akal,” tegasnya.

Menurut keterangan salah satu anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPKamp) Pemuka Juanda putra mengatakan “Bahwasanya ada tanah timbun untuk meratakan lapangan, namun sampai hari ini belum terlaksana hingga langan tersebut tidak bisa di pakai lagi,” ucapnya

“Pasalnya banyak pembangunan di Desa Pemuka yang melebihi standat nilai pekerjaan seperti lapangan voli yang anggarannya sangat tidak masuk akal sampai 15,000,000 juta rupiah sehingga tidak sesuai dengan yang di bangunkan. begitu juga pembuatan tangga teras Balai Desa, menelan dana sebanyak Rp, 5,000,000 juta rupiah. sedangkan menurut penilaian dan telah dirincikan masyarakat paling banyak menelan biaya sekitar Rp1,500,000 rupiah,” tegasnya.

Ia menambahkan “Kami berharap kepada Penjabat (PJ) bupati aceh singkil Bapak Drs. Azmi M.A.P, C/q Inspektur inspektorat Bapak M.Hilal SH, agar segera bertindak atau di audit ulang kembali, atas diduga anggaran tersebut dinilai tidak sesuai, yang diduga dilakukan oleh mantan Kepala Desa Pemuka Sabaruddin “Harapnya.

Sementara itu awak media ini minta tanggapan dari pihak Inspektorat Aceh Singkil adalah sebagai instansi pemerintah yang mempunyai tugas dan fungsi pokok melakukan pengawasan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektur H. Muhammad Hilal, SH, M.Si melalui Inspektur Pembantu (Irban II) Singkil terkait diduga Mar-Up Dana Desa Pembangunan Lapangan Voli Serta Tangga Teras Balai Desa Pemuka Biayanya Tidak Masuk Akal mengatakan “Lebih mantap kalau dapat Rencana Anggaran Biaya (RAB) nya, karena disitu ada pajak yang menjadi kewajiban, sehingga nampak besar anggaran itu,” tuturnya

“Kemudian perlu dibandingken dengan standar harga yang ditetapkan oleh Bupati, kalau tidak sesuai baru dilakukan giat pembinaan pengawasan, tapi dari segi alokasi anggaranmya tidak pula begitu besar ya,” imbuhnya

Khalikul Sakda

Mungkin Anda Menyukai