Kades Sintuban Makmur Bahas Data Warga dan Tapal Batas Bersama Bupati Aceh Singkil, Ini Langkah Konkret yang Akan Ditempuh

Aceh Singkil, wartapolri.com – 11 Februari 2025 | Dalam upaya menciptakan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan mencegah potensi konflik antarwarga, Kepala Desa Sintuban Makmur, Irwansyah Sambo, S.H., menggelar pertemuan strategis dengan Bupati Aceh Singkil, H. Safriadi Oyon, di Pendopo Bupati. Pertemuan ini membahas dua isu penting: penertiban administrasi kependudukan dan kejelasan tapal batas desa, yang selama ini menjadi kendala dalam pembangunan wilayah.

Validasi Data Warga Jadi Prioritas Utama

Irwansyah Sambo membuka diskusi dengan menekankan pentingnya validasi data kependudukan di Desa Sintuban Makmur. Ia mengungkapkan bahwa pendataan warga yang akurat menjadi fondasi keberhasilan berbagai program desa. “Data penduduk yang lengkap dan valid bukan hanya mempermudah pelaksanaan pelayanan, tetapi juga memberi akses kepada warga terhadap program-program pemerintah, seperti bantuan sosial, pelatihan keterampilan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat,” jelas Irwansyah.

Ia menambahkan, ketidakteraturan data akan berdampak langsung pada distribusi bantuan, sehingga Ia berharap dukungan dari pemerintah daerah untuk mewujudkan registrasi administrasi yang tertib dan menyeluruh.

Menekan Risiko Konflik Berkat Kejelasan Tapal Batas Desa

Selain administrasi kependudukan, Irwansyah juga mengungkapkan kekhawatiran terkait belum adanya kejelasan resmi mengenai tapal batas wilayah Desa Sintuban Makmur. Menurutnya, persoalan ini berpotensi memicu gesekan di masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal di perbatasan. “Kami membutuhkan kejelasan batas wilayah tidak hanya untuk menghindari konflik antarwarga, tetapi juga sebagai dasar hukum yang kuat dalam menjalankan roda pemerintahan desa,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kampung Sintuban Makmur telah mencantumkan alokasi anggaran khusus melalui APBKam 2025 untuk mendukung kegiatan penetapan dan penegasan tapal batas desa. Anggaran ini akan difokuskan pada pemetaan wilayah, pelibatan tim ahli, serta kegiatan musyawarah dengan desa-desa tetangga guna mencapai kesepakatan bersama.

Bupati Aceh Singkil Berkomitmen Mendukung Penuh

Menanggapi usulan tersebut, Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang diambil oleh Kepala Desa Sintuban Makmur. Ia menegaskan bahwa validitas data penduduk dan kejelasan tapal batas merupakan langkah fundamental bagi terciptanya pemerintahan desa yang efektif dan kondusif.

“Pemerintah daerah siap memberikan dukungan penuh melalui tim teknis yang akan membantu proses validasi data dan penetapan tapal batas desa. Kejelasan tapal batas ini adalah langkah penting, tidak hanya untuk mencegah konflik, tetapi juga untuk mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Safriadi.

Selain itu, Safriadi juga meminta kepada desa-desa lain di Aceh Singkil untuk secara aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten agar program-program serupa dapat diterapkan secara merata.

Sinergi Pemerintah untuk Desa yang Lebih Baik

Pertemuan ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara Pemerintah Desa Sintuban Makmur dan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat desa. Irwansyah berharap langkah ini menjadi awal dari penyelesaian berbagai permasalahan administrasi dan wilayah yang telah lama dihadapi.

“Dengan dukungan Bupati, kami yakin Sintuban Makmur akan menjadi desa yang lebih tertib, aman, dan sejahtera. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga keharmonisan sekaligus memajukan desa kita,” tutup Irwansyah penuh optimisme.

Semoga langkah ini menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Aceh Singkil untuk terus mengedepankan pelayanan dan kepentingan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.

**Laporan: Khalikul Sakda**

[]

Mungkin Anda Menyukai