Banda Aceh, wartapolri.com ~ Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara, Polda Aceh, bergerak cepat menangkap para narapidana yang melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara. Dari total 52 napi yang kabur, sebanyak 16 orang berhasil ditangkap, sementara 36 lainnya masih dalam proses pengejaran intensif.
“Kami telah mengamankan 16 napi dan menahan mereka di Mapolres Aceh Tenggara. Sisanya masih kami kejar dengan berbagai upaya maksimal,” ujar Kombes Joko Krisdiyanto, Kabid Humas Polda Aceh, saat memberikan keterangan resmi di Banda Aceh, Selasa (11/3/2025).
Pelarian narapidana ini sempat memicu situasi genting di Lapas Kutacane. Namun, berkat koordinasi cepat antara petugas lapas dan kepolisian, kondisi di dalam lapas kini dilaporkan sudah kembali kondusif. Untuk memperkuat pengamanan dan mencegah insiden serupa, Polres Aceh Tenggara mengerahkan satu pleton Brigade Mobil (Brimob) ke lokasi.
“Kondisi di lapas kini terkendali. Satu pleton Brimob sudah kami siagakan untuk memastikan keamanan yang lebih ketat, serta mengantisipasi kemungkinan gangguan baru,” tambah Joko.
Pengejaran terhadap 36 napi yang masih buron terus dilakukan dengan melibatkan berbagai upaya, seperti pelacakan jejak digital, penyelidikan lapangan, dan penggalangan informasi dari masyarakat. Polda Aceh juga mengeluarkan imbauan kepada warga untuk aktif melaporkan jika menemukan keberadaan narapidana yang kabur.
“Kami meminta masyarakat untuk segera melapor ke polisi jika melihat atau memiliki informasi tentang napi buron. Dukungan dari masyarakat sangat penting bagi keamanan bersama,” katanya.
Polda Aceh turut mendesak para narapidana yang masih kabur agar menyerahkan diri secara sukarela untuk menghindari konsekuensi hukum lebih berat. Keluarga mereka diimbau ikut berpartisipasi membantu proses pengembalian.
“Kami mengimbau para napi yang kabur untuk menyerahkan diri secara baik-baik. Ini demi kebaikan mereka sendiri, agar tidak menghadapi hukuman yang lebih berat. Kami juga meminta keluarga mereka agar berkontribusi membantu kepolisian,” pungkas Joko Krisdiyanto, senior dari Akabri angkatan 1994.
Operasi pengejaran ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus memastikan bahwa sistem pemasyarakatan tetap berjalan dengan baik. Hingga kini, pencarian besar-besaran terhadap sisa narapidana buron masih terus berlangsung di Aceh Tenggara.[]
Reporter: [Red]