
Aceh Singkil, wartapolri.com ~ Pada Senin 12 Mei 2025 Gelombang dukungan terhadap pemberantasan premanisme yang digencarkan oleh Kapolri terus bergulir hingga ke pelosok negeri. Di Kabupaten Aceh Singkil, Bidang Investigasi Jajaran Wartawan Indonesia (JWI) DPD Aceh Singkil tampil sebagai garda terdepan dari kalangan pers, menyatakan dukungan penuh dan kesiapan aktif dalam memberantas praktik premanisme di Bumi Syekh Abdul Rauf as Singkili.
Pernyataan tegas ini disampaikan oleh Ramli Manik, Kepala Bidang Investigasi DPD JWI Kabupaten Aceh Singkil, kepada sejumlah awak media. Lebih lanjut, Ramli mengungkapkan bahwa insan pers, khususnya yang bertugas di lapangan, tak jarang menjadi sasaran perlakuan tidak menyenangkan, terutama saat menginvestigasi kasus-kasus sensitif yang melibatkan oknum-oknum tertentu.

Oleh karena itu, langkah tegas kepolisian dalam memberantas premanisme di seluruh Indonesia disambut dengan antusiasme tinggi oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk para jurnalis.
“Kami, para wartawan dan jurnalis, seringkali merasakan dampak negatif dari keberadaan premanisme saat menjalankan tugas peliputan di lapangan. Apalagi ketika kami menginvestigasi isu-isu krusial.
Langkah kepolisian ini memberikan harapan baru bagi kami dan seluruh masyarakat,” ujar Ramli Manik dengan nada mantap.
Sebagai bentuk dukungan konkret, JWI DPD Aceh Singkil siap proaktif memberikan informasi akurat kepada aparat kepolisian terkait keberadaan premanisme dalam berbagai bentuk. Mereka juga menyampaikan harapan kepada Kapolres Aceh Singkil agar dapat menempatkan personelnya di wilayah-wilayah yang dianggap rawan praktik premanisme. Area-area seperti lingkungan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Aceh Singkil serta lokasi parkir kendaraan tanpa legalitas resmi menjadi perhatian khusus.
“Masyarakat seringkali merasa terpaksa membayar parkir di tempat-tempat yang tidak jelas legalitasnya. Ini adalah salah satu bentuk praktik yang meresahkan. Kami berharap Bapak Kapolres dapat menertibkan hal ini,” imbuh Ramli.
Lebih jauh, Bidang Investigasi JWI DPD Aceh Singkil juga memberikan masukan konstruktif kepada Kapolres Aceh Singkil yang baru bertugas, AKBP JOKO Triyono SIK.MH.
Mereka mendorong Kapolres untuk turut menyoroti potensi penyelewengan dana desa yang diperuntukkan bagi program ketahanan pangan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, meskipun masih berupa dugaan, praktik penyalahgunaan dana tersebut disinyalir terjadi di hampir setiap kecamatan di Aceh Singkil.
“Sebagai masukan kepada Bapak Kapolres yang baru, kami juga berharap agar dapat dilakukan penyelidikan terkait pengelolaan dana desa untuk ketahanan pangan. Jika terbukti ada penyalahgunaan, tentu harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Ramli.
Inisiatif dan dukungan JWI DPD Aceh Singkil ini mendapat respons positif dari masyarakat luas.
Jamaluddin, seorang warga Suro, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah Kapolres Aceh Singkil yang telah membentuk Satgas Anti Premanisme. “Insya Allah, langkah Bapak Kapolres ini akan mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat Aceh Singkil,” pungkas Jamaluddin dengan optimis.
Dengan sinergi yang kuat antara pers dan kepolisian, diharapkan upaya pemberantasan premanisme di Kabupaten Aceh Singkil dapat berjalan efektif dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat.[] Red

