Aksi Massa Panas di Aceh Singkil: BEM-TR Desak Penyelidikan Tuntas PT. Nafasindo dan Bersihkan Institusi Publik dari Korupsi!

Aceh Singkil, wartapolri.com ~ Gelombang tuntutan keadilan menerpa Aceh Singkil ketika Dewan Pimpinan Pusat Barisan Intelektual Muda Tanah Rencong (DPP BEM-TR) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran. Puncaknya, BEM-TR mendesak keras Kepolisian Resor (Polres) Aceh Singkil untuk segera melakukan audit forensik terhadap keuangan PT. Nafasindo. Tuntutan ini bukan tanpa alasan, kuat dugaan perusahaan tersebut terlibat dalam praktik penggelapan pajak dan pencurian buah sawit secara masif.

Aksi yang berlangsung panas di depan Kantor Bupati Aceh Singkil pada Senin, 22 Desember 2025, ini menjadi sorotan publik. Dalam orasinya, Muhammad Syariski, Koordinator Aksi DPP BEM-TR, dengan lantang menyatakan, “Kami mendesak Polres Aceh Singkil melakukan audit terhadap keuangan PT. Nafasindo, karena diduga telah melakukan penggelapan pajak serta patut diduga telah melakukan pencurian buah sawit di atas lahan 3007 hektar yang telah habis izin HGU (Hak Guna Usaha) sejak 11 Mei 2023.” Pernyataan ini menegaskan inti permasalahan yang menjadi fokus utama BEM-TR terkait PT. Nafasindo.

Tak hanya PT. Nafasindo, aksi DPP BEM-TR juga menyoroti dugaan praktik korupsi dan ketidakberesan di dua instansi penting lainnya: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Singkil. Sebanyak sebelas poin tuntutan dilayangkan kepada Bupati Aceh Singkil, mencerminkan keprihatinan mendalam BEM-TR terhadap tata kelola pemerintahan dan bisnis di wilayah tersebut.

Mendesak Bupati Aceh Singkil untuk segera mencabut seluruh izin perkebunan PT. Nafasindo di Aceh Singkil.

Mendesak DPRK Aceh Singkil untuk segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban pihak PT. Nafasindo terkait aktivitas perkebunan yang diduga masih berlangsung.

Mendesak PT. Nafasindo agar segera mengembalikan seluruh hasil perkebunan sejak 12 Mei 2023 kepada negara, mengingat izin HGU perusahaan telah berakhir.

Mendesak Polres Aceh Singkil untuk segera melakukan audit terhadap keuangan PT. Nafasindo atas dugaan penggelapan pajak dan pencurian buah sawit.

Mendesak Polres Aceh Singkil agar segera mengusut tuntas penyebab meluasnya banjir di Kemukiman Pemuka akibat banyaknya aliran air yang dibuat oleh PT. Nafasindo.

Juga Mendesak Kajari Aceh Singkil untuk segera mengusut dugaan korupsi di RSUD Aceh Singkil dan Disdikbud Aceh Singkil.

Mendesak Kejari Aceh Singkil untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama RSUD Aceh Singkil dan Kepala Disdikbud Aceh Singkil.

Mendesak Kejari Aceh Singkil untuk segera memanggil dan memeriksa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta rekanan di RSUD Aceh Singkil, juga para kepala sekolah yang terkait dugaan korupsi.

Mendesak Kejari Aceh Singkil untuk mengusut tuntas terkait dugaan posko pengungsian fiktif di RSUD Aceh Singkil.

Mendesak Bupati Aceh Singkil untuk segera mencopot Dirut RSUD Aceh Singkil dan Plt. Kepala Disdikbud Aceh Singkil.

Meminta DPRK Aceh Singkil untuk segera memanggil dan meminta pertanggungjawaban Dirut RSUD Aceh Singkil, PPK dan rekanan, serta Kepala Disdikbud dan kepala sekolah yang terkait dugaan korupsi tersebut.

Aksi unjuk rasa tersebut mendapat respons langsung dari Bupati Aceh Singkil, H. Syafriadi Oyon, SH, yang didampingi oleh Wakil Bupati, Asisten I, dan Kapolres Aceh Singkil. Bupati menyatakan kesepakatannya terhadap tuntutan tersebut.

“Seharusnya PT. Nafasindo wajib bayar pajak 100% ke daerah kita, apalagi ini sudah berjalan sejak dari 2023, 2024 dan sekarang 2025,” tegas Bupati Syafriadi. Ia menambahkan, “Nanti kita akan tagih setelah izin HGU-nya telah keluar dan diperpanjang oleh Kementerian Pertanahan.” Pernyataan Bupati ini mengindikasikan pengakuan terhadap potensi kerugian daerah akibat praktik PT. Nafasindo dan komitmen pemerintah daerah untuk menindaklanjutinya.

Dengan dukungan dari pemerintah daerah dan kepolisian yang hadir, harapan akan adanya penyelidikan menyeluruh dan penegakan hukum yang adil kini berada di pundak aparat penegak hukum Aceh Singkil. Masyarakat menantikan langkah konkret untuk menuntaskan dugaan skandal ini dan membersihkan praktik-praktik yang merugikan daerah dan masyarakat.{*}

[Redaksi]

Mungkin Anda Menyukai