Laporan Warga Terkait Pembangunan di Atas Tanah Sengketa Keluarga di Gampong Jawa, Kota Langsa

Langsa, wartapolri.com – Seorang warga melaporkan adanya aktivitas pembangunan bangunan baru di atas sebidang tanah dan rumah yang saat ini masih dalam status sengketa keluarga. Lokasi tanah tersebut berada di Jalan Ayani, Lorong Keluarga, Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.

Menurut laporan yang diterima, pembangunan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, mengingat status hukum tanah tersebut belum selesai dan masih dalam proses penyelesaian antar pihak keluarga yang bersengketa. Warga mempertanyakan peran serta aparat gampong sebagai pemerintah lokal yang seharusnya turut mengawasi dan menjaga ketertiban administrasi serta hukum di wilayahnya.

“Kami heran, kok bisa ada bangunan baru berdiri di atas tanah yang masih sengketa. Seharusnya aparat gampong tahu dan bertindak sesuai aturan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, sabtu (27/9/2025)

Masyarakat berharap agar Pemerintah Kota Langsa, khususnya Bapak Walikota, dapat menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan investigasi dan memberikan kejelasan hukum atas status tanah tersebut. Selain itu, warga juga meminta agar aparat gampong lebih aktif dalam mengawasi pembangunan di wilayahnya, terutama yang berkaitan dengan aset yang masih dalam proses hukum.

Langkah tegas dan transparan dari pihak berwenang sangat dinantikan agar tidak terjadi konflik berkepanjangan dan demi menjaga ketertiban serta keadilan di tengah masyarakat.

(Red)

Mungkin Anda Menyukai